• Kamis, 28 September 2023

Dua Debt Collector Diamuk Warga

- Rabu, 23 Februari 2022 | 08:01 WIB

 MUARATEBO - Dua orang debt collector atau penagih hutang  dari perusahaan BMP Jambi jadi korban amukan massa di Desa Bedaro Rampak, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.

Kedua korban yakni Firdaus (52) warga Kelurahan Jelutung, Kota Jambi, bersama rekannya Hendra (41) warga Sipin, Kota Jambi, diamuk massa karena menarik paksa kendaraan konsumen yang memasuki kriteria kredit macet. 

"Peristiwa ini terjadi setelah mereka mencoba menyita kendaraan roda empat jenis Isuzu TBR 54," ujar Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugeras, Selasa (22/2/2022).

Kasat Reskrim menyebutkan, saat ini kedua korban masih dalam penanganan medis dan berkoordinasi dengan pihak perusahaan.

“Belum ada laporan dari kedua korban. Kedua korban masih berobat dan berkoordinasi dengan perusahaannya,\"  katanya.

Menurutnya, proses hukum belum bisa dilakukan. Pasalnya pihak kepolisian sejauh ini baru mengambil keterangan awal.  “Masih dalam pengembangan, korban berbekal surat kuasa dari leasing,\" sebutnya.

Informasi di lokasi kejadian, awalnya Firdaus dan Hendra  bersama dua rekannya yang melarikan diri telah membuntuti kendaraan tersebut.

“Dio narik (menyita, red) pas sopir keluar dari mobil, yang punyo langsung teriak, kemudian korban akhirnyo dihakimi warga," kata HS, warga Desa Bedaro Rampak yang berada di lokasi kejadian.

Editor: Administrator

Terkini

X