• Jumat, 29 September 2023

Kejati Jambi Kawal Pelaksanaan 9 Proyek Jalan Provinsi

- Kamis, 19 Mei 2022 | 14:38 WIB

JAMBI - Bertempat di Aula Jaksa Agung Suprapto Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, telah dilaksanakan pemaparan proyek strategis Provinsi Jambi berupa pembangunan jalan pada Bidang Bina Marga Dinas PUPR Propinsi Jambi, yang ditetapkan dalam SK Gubernur Jambi Nomor : S-2765/DPUPR-1/XII/2021 tanggal 14 Desember 2021 perihal Kegiatan Strategis Infrastruktur Tahun 2022.

Kadis PUPR Provinsi Jambi Fauzi menyebutkan, 9 ruas jalan yang akan dibangun yakni, Jalan Sei. Saren - Teluk Nilau - Senyerang - batas Riau dengan nilai pagu Rp 60 miliar, dengan target pekerjaan multiyears tahun 2022-2024.

Kemudian jalan Desa Simpang - Simpang Jembatan Muarasabak dengan nilai pagu Rp 11,4 miliar, jalan Desa Simpang/Berbak - Simpang Jembatan Muarasabak tahun 2022 dengan nilai pagu Rp 10,5 miliar, serta jalan Sp. Talangpudak -  Suakkandis akan dilaksanakan secara multiyears 2022-2024 dengan nilai anggaran Rp 396 miliar.

Baca juga : Mega Proyek Multiyears Dimulai

Berikutnya pekerjaan jalan lingkar Muarabungo (Sei. Mengkuang - Simp. Sei. Buluh – Simp. Tanjung Menanti - Simp. Terminal - Sei. Binjai) dengan nilai pagu Rp 12 miliar, jalan Tempino - Muarabulian dengan nilai pagu 25,6 miliar, dan jalan Dusun Tuo – Jangkat dengan nilai pagu Rp 40 miliar

Proyek kedelapan yakni pekerjaan Jalan Simp. Pelawan - Sei. Salak - Pkn. Gedang/Btg. Asai dengan sistem multiyears 2022-2024 dengan nilai anggaran Rp 247 miliar, dan terakhir pekerjaan jalan Muaratebo - Simp. Logpon dengan nilai pagu Rp 15 miliar.

"Jalan-jalan ini merupakan penghubung antar desa. Jika jalan-jalan ini dibangun dan diperbaiki, dapat memperlancar lalu lintas daerah yang sedang berkembang serta tercapainya pemerataan hasil pembangunan, meningkatkan pelayanan distribusi hasil pertanian, perkebunan serta barang dan jasa guna menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat," kata Fauzi, Kamis (19/5).

Hadir dalam paparan antara lain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) setiap pekerjaan, kontraktor pelasana, serta konsultan pengawas. "Kita harapkan para pihak bekerja profesional sehingga pekerjaan tepat biaya sesuai spesifikasi pekerjaan dan tanpa mark up," ujarnya.

Dengan adanya paparan pendahuluan atas pekerjaan pembangunan jaan oleh Tim Bidang Binamarga Dinas PUPR Propinsi Jambi, maka kejaksaan akan ikut melakukan pendampingan dan pengamanan proyek strategis tersebut melalui Tim PPS.

"Tim PPS akan mengawal 9 proyek pembangunan jalan yang menjadi prioritas pembangunan di jambi dengan catatan semua dilaksanakan sesuai prosedur. Saya juga terbuka jika ada yang bermain proyek segera laporkan karena akan saya ambil tindakan hukuman, jika ada pungli dari oknum yang tidak bertanggungjawab juga segera laporkan," kata Kajati Jambi Sapta Subrata. 

Ditambahkan oleh Ketua Tim PPS Kejati Jambi yang juga merangkap Asintel, Jufri, kejaksaan juga mengundang seuruh PPK, Direktur Pelaksana dan Konsultan Pengawas untuk memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sendiri tidak dipinjam perusahaan.

"Tim PPS  sengaja mengundang PPK, kontraktor dan pengawas untuk mengantisipasi pengalihan rekanan/ pinjam bendera," ujar Jufri.

Editor: Administrator

Terkini

X