MUARABUNGO - Kasus pembunuhan bocah berinisial MG (5) di sebuah hotel kelas melati di Muarabungo masih menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Tersangka pembunuhnya adalah kekasih ibunya sendiri, Asnir (56).
Kepada polisi, Asnir mengaku tega membunuh anak kecil itu kerena kesal dengan ibu MG, Nurhikmah (43), yang menolak diajak berhubungan intim dan menikah.
Asnir sendiri mengaku bukan warga asli Bungo. Dia pendatang yang sudah 1,5 tahun menetap di daerah itu. Meskipun sudah berusia setengah abad lebih, dia masih bujangan.
“Dulu saya pernah juga pacaran sampai 12 tahun, tapi akhirnya putus,” ujar bujang lapuk ini, Senin (30/5).
Ironisnya, dia juga mengaku berpendidikan tinggi yang telah menyelesaikan strata satu (S-1) di salah satu perguruan tinggi di Aceh. Di Bungo, di berjualan kue pancung.
Sementara Nurhikmah adalah janda yang sehari-hari bekerja sebagai penjual kue di pasar Muarabungo. Para tetangga mengetahui Nurhikmah memiliki hubungan khusus dengan Asnir.
Sebelum pembunuhan pada Jumat (27/5), Asnir mengajak Nurhikmah berhubungan badan. Namun Nurhikmah menolak karena sedang membuat donat selain sedang halangan atau menstruasi.
Akibat penolakan itu terjadi pertengkaran antara keduanya, yang berlanjut hingga malam hari. Kemudian Asnir mengajak MG pergi dengan iming-iming membeli petasan.
Hingga akhirnya korban ditemukan tewas di kamar hotel dengan sejumlah lebam bekas kekerasan.
“Saya dan ibunya ini juga pernah putus, setelah sebulan pacaran. Tapi ketika aku sudah dingin dengan cewek, dia malah datang dan ngejar-ngejar aku,” ujar Asnir.
Yang membuat dia makin emosi, aku Asnir, setiap kali diajak menikah, Nurhikmah selalu menolak.
Sebelumnya diberitakan, MG dilaporkan hilang oleh ibunya pada Jumat (27/5). Dia melaporkan, MG terakhir pergi dengan seorang pria. Sabtu (28/5) pagi MG ditemukan tak bernyawa di salah satu kamar hotel di Sungaipinang, Muarabungo.
Pada hari itu juga, Asnir menyerahkan diri ke Polsek Muko-Muko Bathin VII dan mengaku usai membunuh MG di sebuah hotel di Muarabungo.
Dia mengaku menyerahkan diri setelah gagal bunuh diri dengan cara meminum racun tikus. Dia kemudian dijemput dan diproses di Mapolres Bungo.
Saat melihat mayat MG di kamar mayat RSUD H Hanafie Muarabungo, Nurhikmah yang histeris meminta polisi menghukum Asnir seberat mungkin. “Saya minta tolong dihukum mati pelakunya, Pak,” pintanya.
Kapolres Bungo AKPB Guntur Saputro mengungkapkan, Asnir terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. “Pelaku kita sangkakan dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup,” tutur Kapolres.