JAMBI - Sidang suap dan gratifikasi dengan terdakwa Apif Firmansyah kembali dilanjutkan setelah sempat tertunda dua minggu. Pada sidang kali ini, Kamis (2/6), jaksa KPK menghadirkan 10 orang saksi.
Namun dari 10 saksi, hanya 9 orang saja yang hadir. Salah satunya adalah Zumi Laza, adik kandung mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.
Saksi lainnya yakni Cecep Suryana, Jeffri Hendrik, Varial Adhi Putra, Ali Tonang, Iskandar, Alvin Raymond, Heru Juli Kusuma, dan Fahrul Rozi.
Baca juga : BBS Akui Ada Bantuan dari Terdakwa Apif Saat Maju di Pilkada Muarojambi Bersama Masnah Busro
Sementara Suryadi tidak hadir dalam persidangan. Dan sebagian saksi pun hadir memberikan keterangan lewat daring (dalam jaringan). Sisanya hadir langsung dalam ruang sidang, Kamis (2/6/2022).
Dalam sidang, Zumi Laza ditanya soal aliran dana yang masuk dari Apif Firmansyah untuk kepentingan dirinya maju sebagai bakal calon Walikota Jambi pada 2018. Laza mengaku menerima uang sekitar Rp 20 juta dari Apif sebagai uang saku.
“Dalam sosialisasi pada saat itu saya kehabisan uang. Dari sana saya ada diberi uang 20 juta untuk kebutuhan saya selama berada di Jambi,” kata Laza dalam persidangan.
Meski mengaku menerima, Laza mengaku tidak mengetahui dari mana uang didapat Apif. Karena pada saat itu dirinya masih bolak balik Jambi - Jakarta karena masih mengurus perusahaan keluarga.
Apif juga mengakui jika Zumi Laza tidak mengetahui apapun. Dirinya dalam menyuplai Zumi Laza itu koordinasi langsung dengan Zumi Zola.
“Kami dititipkan langsung oleh Zumi Zola untuk mengurus Zumi Laza,” kata Apif.