JAMBI - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) Honda Vario BH 4860 YM warna putih biru milik Fatriani Romanda (46), warga jalan M Yusuf Nasri Lorong Haji No 17, RT 05 Kelurahan Wijayapura, Kecamatan Jambi Selatan.
Kedua tersangka yakni Sugianto (48) warga Jalan Pengeran Antasari, Kelurahan Talangbanjar, Kecamatan Jambi Timur, dan Rendiyana (37) warga jalan Palembang-Jambi, Kelurahan Bayung Lencir Indah, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.
Kapolsek Jambi Selatan AKP Suhendry mengatakan, pada Selasa (28/6) lalu korban sedang berada rumah dan memakirkan sepeda motornya di teras depan rumah dalam keadaan terkunci stang.
\"Sebelum hilangnya motor itu, korban menyuruh anaknya memasukan sepeda motor ke dalam rumah. Saat hendak dimasukan, korban sontak terkejut motornya sudah tidak ada,\" kata Suhendry, Jumat (1/7).
Setelah itu, korban langsung mengecek kamera pengintai CCTV yang terpasang di rumahnya. \"Ternyata setelah dicek, ada satu orang laki-laki yang mencuri motornya,\" ujarnya.
Korban lantas melapor ke Polsek Jambi Selatan. Setelah mendapatkan informasi, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan langsung melakukan penyelidikan.
\"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku diketahui keberadaan dan langsung dilakukan penangkapan pada Rabu (29/6). \"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan guna pengembangan lebih lanjut,\" pungkas Suhendry.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu buah kunci T dan satu unit sepeda motor merk Honda Vario BH 4860 YM warna putin biru.