SAROLANGUN - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022, Polres Sarolangun melakukan pemusnahan terhadap 1.771 botol minuman keras (miras) hasil sitaan dari sejumlah tempat.
Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono mengatakan, 1.771 botol miras yang dimusnahkan diantaranya 72 botol merek Asoka Vodka, 720 merek Asoka putih, dan 50 merek mix max.
Selain memusnahkan ratusan botol minuman keras, Polres Sarolangun juga melakukan pemusnahan barang bukti lain berupa narkotika jenis sabu-sabu.
\"Ini hasil kegiatan operasi pekat, operasi rutin yang dilakukan jajaran Polres,\" kata Kapolres, Senin (4/7).
Dalam kesempatan yang sama, Polres Sarolangun juga mengungkap beragam kasus kriminal termasuk peredaran narkotika selama satu bulan terakhir.