• Kamis, 21 September 2023

Kasus Jalan Padang Lamo Terus Bergulir, Jaksa Akan Panggil PPTK dan Pengawas Proyek

- Kamis, 7 Juli 2022 | 11:39 WIB
Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tebo
Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tebo

MUARATEBO - Setelah menahan tiga orang tersangka, kasus pengerjaan proyek jalan Padang Lamo, Kabupaten Tebo masih terus didalami oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari).

Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PUPR Provinsi Jambi berinisial Y dan pengawas lapangan berinisial E, guna pemeriksaan lebih lanjut.

\"Untuk kasus peningkatan jalan Padang Lamo akan terus bergulir, dan kita akan lakukan pemanggilan pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini,\" ungkap Kajari Tebo, Dinar Kripsiaji.

Lanjut Dinar, pihaknya saat ini masih menunggu hasil perhitungan nilai kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi.

\"Berapa hasil hitungan jumlah kerugian dari BPKP nanti, kita akan rilis,\" katanya. Rabu (6/7/2022).

Dari hasil penyelidikan pekerjaan proyek tersebut ditemukan dugaan pengaspalan jalan yang tidak sesuai dengan kontrak dan pengerjaan proyek diduga fiktif dengan anggaran 7,3 miliar bersumber dari APBD Provinsi Jambi tahun 2019.

Sebelumnya, pada tanggal 15 Juni 2022 lalu, pihak Kejaksaan Negeri Tebo menahan 3 orang tersangka di rutan Lapas Klas IIB Muaratebo yakni, Tetap Sinulingga selaku PPK, dan Suarto, selaku dirut PT. NAA serta H. Ismail Ibrahim sebagai Pelaksana Pekerjaan.

Editor: Administrator

Terkini

X