JAMBI – Putri Candrawathi, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo diminta untuk memberikan keterangan yang jujur terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, di rumah dinas Kadiv Propam Polri di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Kita harap ia jujur dalam mengungkap perkara ini, agar kita semua tidak penasaran lagi mengenai apa yang sebenarnya terjadi. (Kejujuran Putri Candrawathi, red) ini sangat diharapkan keluarga,” kata Ramos Hutabarat, kuasa hukum yang mewakili keluarga Brigadir Yosua, Selasa (9/8/2022).
Baca juga : Keluarga Minta Polisi Ungkap Otak Pembunuhan Brigadir Yosua
Ditambahkan Ramos, pihak keluarga juga bersyukur jika Bharada Richard Eliezer yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini mau menjadi justice collaborator. “Karena Bharada E ini termasuk saksi kunci, yang melihat kejadian tersebut,” ujar Ramos, yang juga kuasa hukum Vera Simanjuntak, kekasih mendiang Brigadir Yosua.
Baca juga : Ajudan Istri Ferdy Sambo Brigadir RR Ditetapkan Sebagai Tersangka
Lebih lanjut, Ramos mengatakan pihaknya juga masih mau melihat keterangan apa yang akan disampaikan Brigadir RR, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita lihat juga nanti pengakuannya dan juga tadi tersangka baru dari RR. RR itu juga salah satu dari timnya almarhum, kita lihat nanti keterangan mereka dipenyidikan,” tandasnya.