KERINCI - Polres Kerinci mengamankan lima unit mobil saat melansir BBM jenis pertalite di sejumlah SPBU yang ada di Kota Sungaipenuh. Dari lima mobil tersebut, petugas kepolisian menyita sebanyak 99 jerigen untuk pengisian BBM.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Edi Mardi mengatakan, lima unit mobil pelansir BBM tersebut diamankan anggota Satreskrim dan Satlantas Polres Kerinci yang melakukan patroli rutin di sejumlah wilayah dalam Kota Sungaipenuh.
Saat melintas di salah satu SPBU, petugas mendapati ada pengisian BBM ke jerigen yang diangkut menggunakan mobil pick up.
"Lalu diperiksa surat kendaraan dan ternyata ada dokumen yang tidak lengkap. Surat izin usaha atau izin niaga BBM ternyata tidak ada sama sekali. Maka dari itu mobil beserta jerigen dibawa ke Polres Kerinci guna proses lebih lanjut," kata Edi Mardi, Kamis (11/8/2022).
Edi Mardi menyebutkan, hanya pelaku UMKM yang diperbolehkan melansir BBM dari SPBU. "Kita terus melakukan pengawasan agar BBM bersubsidi tidak disalahgunakan," ujarnya.
Lima unit mobil dan beberapa dirigen kosong saat ini diamankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut. "Untuk pemiliknya tidak kita tahan, tapi diwajibkan melapor untuk proses lebih lanjut," tandasnya.