3.540 Narapidana di Jambi Diusulkan Dapat Remisi

- Jumat, 12 Agustus 2022 | 11:19 WIB
Aris Munandar
Aris Munandar

 JAMBI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi mengusulkan 3.540 narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tanahan Negara (Rutan) di Jambi untuk mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan pada momen HUT Kemerdekaan RI tahun 2022.

Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi Aris Munandar mengatakan, dari 3.540 narapidana itu 11 orang dinyatakan langsung bebas (Remisi Umum II) usai masa tahanannya selesai setelah dipotong remisi.

\"Total kita usulkan 3.540 narapidana untuk remisi HUT kemerdekaan tahun ini. Yang langsung bebas itu ada 11 orang dari Lapas Kelas IIA dan Lapas di Kualatungkal,\" kata Aris, Jumat (12/8/2022).

Aris menjelaskan, untuk narapidana yang langsung bebas berasal dari Lapas Kelas IIA Jambi sebanyak 5 orang, sedangkan yang berasal dari Lapas Kelas IIB Kualatungkal sebanyak 6 Orang.

“Umumnya mereka yang langsung bebas ini masa hukumnnya pendek (ringan) karena melakukan tindak pidana umum,\" ujarnya.

Aris merinci, narapidana dari Lapas kelas IIA Jambi menjadi yang terbanyak diusulkan mendapatkan remisi, yakni 949 orang. Kemudian Lapas Kelas III Sarolangun 198 orang, Lapas Kelas IIB Bangko 248 orang, Lapas Kelas IIB Muarabungo 292 orang, dan Lapas Kelas IIB Muaratebo 302 orang.

Kemudian, Lapas Kelas IIB Kualatungkal 345 orang, Lapas Kelas IIB Muarabulian 172 orang, Lapas Narkotika Kelas III Muarasabak 703 orang, Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi 161 orang, LPKA Kelas IIB Jambi 65 orang, dan Rutan Kelas IIB Sungaipenuh 105 orang.

Dikatakan Aris, masih ada waktu beberapa hari ke depan menjelang hari kemerdekaan, dan jumlah usulan Napi yang mendapatkan remisi bisa bertambah.

Untuk remisi tersebut terdiri atas beberapa potongan hukuman mulai dari 1 hingga 6 bulan potongan penjara.

\"Jumlahnya masih bisa bertambah, kalau ada yang layak lagi nanti kita usulkan lewat remisi susulan, sementara ini yang sudah kita usulkan ke kementerian,\" tutupnya.

Editor: Administrator

Terkini