JAMBI - Pemerintah menyesuaikan harga BBM subsidi Pertalite menjadi Rp 10 ribu per liter dari sebelumnya Rp 7.650 per liter, mulai Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, mengatakan pemerintah juga menyesuaikan harga BBM subsidi untuk solar dari Rp 5.150 rupiah per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Kemudian, untuk BBM non-subsidi, pemerintah pemerintah menyesuaikan harga Pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
Menyikapi pengumumam kenaikan harga BBM tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo langsung memerintahkan jajarannya untuk lakukan pengamanan di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan, pengerahan personel melakukan pengamanan ke SPBU bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kapolda Jambi memandang langkah (pengamanan, red) ini perlu dilakukan agar semua tetap tertib. Selain itu, untuk mencegah adanya spekulan yang melakukan penimbunan," kata Kabid Mulia.