JAMBI - Pencarian benda cagar budaya kini marak di Sungai Batanghari, terutama di wilayah Suak Kandis, Kabupaten Muarojambi.
Menanggapi hal ini, Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Pol. Michael Mumbunan mengatakan, pihaknya masih mempelajari apakah yang diambil benda cagar budaya atau bukan.
"Ada juga perintah dari Kapolda untuk melakukan pengamanan. Kita hanya bisa melakukan penjagaan saja," kata Michael, Rabu (14/9/2022).
Ia menyampaikan, jika memang itu harta kekayaan negara berarti Pemerintah Provinsi (Pemprov) harus mengeluarkan sesuatu ketentuan dan keputusan.
"Terkait barang-barang peninggalan, apakah dulu ada kerajaan di sana, apakah batas sungai itu merupakan wilayah situs, wilayah konservasi? Ini masih dipelajari terlebih dahulu," ujarnya.
Michael menambahkan, pihaknya bersama Pj Bupati Muarojambi akan melaksanakan rapat untuk membahas persoalan tersebut. "Dalam waktu dekat kita dipanggil oleh Pj Bupati Muarojambi untuk rapat pembentukan satgas," tadasnya.