Sudah Puluhan Kali Diperiksa KPK, Dirut PT Athar Graha Persada: Saya Sudah Pasrah

- Selasa, 27 September 2022 | 15:33 WIB
Muhammad Imaduddin alias Iim
Muhammad Imaduddin alias Iim

JAMBI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (27/9/2022), kembali mengagendakan pemeriksaan sepuluh saksi dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

Salah satu saksi yang dipanggil adalah Zumi Zola. Mantan Gubernur Jambi itu diperiksa di gedung KPK, Jakarta.

Sementara itu, sembilan saksi lainnya diperiksa di Polda Jambi, yaitu mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra, Kasi Perencanaan Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Provinsi Jambi Hendri Eriadi, mantan Kepala Dinas PU Jambi/staf pelaksana pada Badan Pengembangan SDM Provinsi Jambi Dody Irawan.

Kemudian, PPTK pada Dinas PUPR Provinsi Jambi Edi Damhuri, Kabid Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Provinsi Jambi/mantan Kabid Sumber Daya Air Edy Fernando, wiraswasta/Direktur PT Athar Graha Persada Muhammad Imaduddin, staf logistik PT Athar Graha Persada Basri, pihak swasta Veri Aswandi, dan karyawan swasta/karyawan PT Athar Graha Persada RD Sendhy Hefria Wijaya.

Muhammad Imaduddin saat ditanyai wartawan usai menjalani pemeriksaan mengatakan, ada 28 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada dirinya.

Pria yang akrab disapa Iim itu juga mengaku sudah pasrah. "Saya sudah pasrah. Saya berikan keterangan secara kooperatif kepada penyidik," kata Iim di Mapolda Jambi.

Terkait kasus ini, Iim yang disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang mengkoordinir permintaan uang kepada pengusaha untuk diberikan kepada anggota DPRD Provinsi Jambi, mengaku sudah puluhan kali diperiksa penyidik KPK.

"Ada sekitar enam rangkap berkas yang ditandatangani hasil dari pemeriksaan, pertanyaannya masih berkaitan dengan yang lama dan untuk 28 tersangka baru," tandasnya.

Editor: Administrator

Terkini