JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya resmi menahan Putri Candrawathi di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jumat.
Penahanan tersebut dalam rangka persiapan pelimpahan tahap II ke kejaksaan pekan depan.
Putri merupakan tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, bersama sang suami, Ferdy Sambo.
Selain Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, tiga tersangka lainnya yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.