KUALATUNGKAL - Pihak kepolisian berhasil menangkap DO (34), warga RT 3 Kelurahan Teluknilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) yang telah membunuh ayah dan ibu kandungnya.
"Sudah ditangkap sekitar pukul sepuluh (10.00 WIB, red) tadi," kata sumber Metrojambi.com yang tidak mau disebutkan namanya.
Baca juga : Bunuh Ayah-Ibu karena Dajal
Masih menurut sumber, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi menemukan sejumlah obat-obatan yang diduga berasal dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) milik pelaku.
"Selain itu terdapat kartu pasien RSJ Jambi dengan nomor BN 052242," ujar sumber.
Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kejadian yang menewaskan pasangan suami istri Khairul Anwar dan Rohmah tersebut.
Baca juga : Pelaku Pembunuhan Ayah dan Ibu Kerap Ngelem dan Ngobat
Sebelumnya, Ketua RT 03 Teluknilau, Bahtiar mengatakan pelaku pernah di rawat di RSJ Jambi. "Dulu pernah masuk rumah sakit jiwa pelaku ini. Sudah lama tapi," ujarnya.