Kejari Sungaipenuh Minta Keterangan Pejabat Dispora Terkait Proyek Stadion Mini

- Rabu, 18 Januari 2023 | 22:13 WIB
Dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan stadiom mini di Desa Sungaiakar tengan diusut Kejari Sungaipenuh
Dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan stadiom mini di Desa Sungaiakar tengan diusut Kejari Sungaipenuh

SUNGAIPENUH - Proyek stadion mini di Sungaiakar, Kecamatan Sungaibungkal, Kota Sungaipenuh yang diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi saat ini tengah diusut pihak kejaksaan.

Menurut infomasi, sejumlah pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Sungaipenuh telah dipanggil pihak kejaksaan untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan data dari LPSE Kota Sungaipenuh tahun 2022, pembangunan stadion mini tersebut dikerjakan CV Saputro Handoko yang beralamat Desa Aurduri, Kecamatan Pondoktinggi, Kota Sungaipenuh, dengan anggaran sebesar Rp 779 juta yang bersumber dari APBD 2022.

Sumber Metrojambi.com menyebutkan, sejumlah pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga telah datang ke kantor kejaksaan. Di antaranya, Jon Hendri selaku Kabid Olahraga, serta Tedy dan Dony selaku Pokja UKPBJ.

"Mereka dimintai keterangan atau klarifikasi terkait dengan adanya laporan dari masyarakat mengenai pembangunan stadion mini di Sungaiakar," kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Sejauh ini, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh terkait pemanggilan tersebut.

Sementara itu, Kabid Olahraga Dispora Kota Sungaipenuh, Jon Hendri saat dikonfirmasi membenarkan dirinya dipanggil pihak kejaksaan untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.

"Iya, kito cuma PPTK, jadi santai," katanya singkat.

Editor: Administrator

Terkini