JAMBI - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi dalam menyelesaikan konflik lahan menggandeng Badan Pertahanan Nasional dan Pemerintah terkait.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan, atensi penyelesaian konflik lahan membutuhkan waktu yang cukup panjang.
"Ini menjadi atensi kita, kita juga masih menangani kasus yang belum selesai dari tahun 2019. Karena kasus konflik lahan ini membutuhkan waktu untuk penyelesaiannya, " ujarnya, Rabu (25/1).
Laporan konflik lahan ini, kata Andri, paling banyak mengenai penyerobotan tanah. Kemudian, pencurian buah diatas tanah yang berkonflik hingga pemalsuan surat- menyurat.
"Untuk tahun 2023 ini kita belum ada laporan. Tapi pada tahun 2022 kemarin ada puluhan kasus laporan mengenai konflik lahan, " sebutnya.
Terdapat beberapa daerah yang banyak berkonflik seperti di Kabupaten Muaro Jambi, Tanjab Barat, Tanjab Timur dan Batanghari.
"Konflik lahan ini macam-macam, ada yang dengan perusahaan dan ada yang perorangan, " jelasnya.
Andri menyebutkan, konflik lahan ini sebenarnya masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh beberapa kelompok oknum.
Kendati, beberapa kejadian masyarakat yang terprovokasi mencuri di atas lahan yang masih berkonflik.
"Lebih baik tanah yang berkonflik tersebut digugat saja dari pada masih mencuri diatas tanah yang masih berkonflik," terangnya.
Andri menyebutkan, hal itu bukan sekali saja akan tetapi sudah banyak kejadian dan kasusnya naik ke tahap Pengadilan.
Andri berharap, orang yang memprovokasi jangan mendorong masyarakat yang tidak tahu, akhirnya terjerumus ke dalam permasalahan.
"Lebih baik cari solusi bersama antara kedua belah pihak. Kami sebagai pihak kepolisian akan mediasikan agar ada titik temu dan menunjukkan bukti yang otentik," ungkapnya.