Tersangka Kasus Aborsi di Tanjab Barat Berstatus Mahasiswa dan Siswi SMK

- Rabu, 8 Februari 2023 | 12:11 WIB
Pihak kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus aborsi di Hotel Setia Jaya, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, yang menewaskan DM (23).
Pihak kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus aborsi di Hotel Setia Jaya, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, yang menewaskan DM (23).

KUALATUNGKAL - Pihak kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus aborsi di Hotel Setia Jaya, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, yang menewaskan DM (23).

Baca juga : Tersangka Kasus Aborsi di Tanjab Barat Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli mengatakan, DM yang merupakan seorang mahasiswi, tewas bersama dengan bayinya.

Adapun tersangka dalam kasus ini adalah ARB (21), mahasiswa salah satu kampus swasta di Palembang, Sumatera Selatan, yang merupakan kekasih DM.

Baca juga : Melahirkan di Hotel Ibu dan Bayi Tewas, Pacar dan Seorang Perempuan Ditahan Polisi

"Tersangka lainnya adalah SAP (19), siswi SMK di Tanjab Barat," kata Padli kepada wartawan, Rabu (8/2/2023).

Ditambahkam Padli, terkait kasus ini pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti uang tunai Rp 950 ribu, obat-obatan, dan sejumlah alat lainnta dari dua lokasi berbeda.

Baca juga : Dijemput Keluarga, Jenazah Perempuan yang Meninggal Akibat Aborsi Dibawa Pulang ke Sumsel

"Barang bukti kita temukan di rumah SAP dan Hotel Setia Jaya," ujar Padli.

Padli juga membeberkan kronologis kejadian tersebut. Awalnya, korban DM dan tersangka ARP berangkat dari Palembang dengan menggunakan mobil rental, menuju Tanjab Barat.

Sebelumnya, mereka sudah lebih dulu berkomunikasi dengan tersangka SAP, yang kemudian mengarahkan untuk menuju Hotel Setia Jaya.

DM dan ARP berada di Hotel Setia Jaya selama dua hari, dan oleh SAP diberikan sejumlah obat untuk menggugurkan kandungan.

"Baru setelah itu dilakukan aborsi di kamar mandi. ARP di luar kamar mandi," kata Padli.

Kemudian, lanjut Padli, ARP masuk ke ke kamar mandi dan melihat SAP memasukan bayi kedalam emper yang beriskan air.

"Saat itu SAP juga meminta gunting ke ARP untuk memotong plasenta yang belum keluar. SAP kemudian membawa DM ke atas kasur kamar hotel," ungkapnya.

SAP kemudian meminta ARP untuk mencari pembalut dan plastik hitan untuk membungkus bayi yang meninggal tersebut.

Kemudian SAP pulang dan meninggalkan pesan jika korban DM mengalami masalah, agar menghubungi dirinya.

"DM setelah dikasih makanan dan diberi obat merasa sakit di bagian bawah perutnya. Akan tetapi sakitnya tidak kunjung membaik dan korban dibawa ke RSUD KH Daud Arif Kualatungkal dan korban meninggal," pungkas Padli.

Editor: Administrator

Terkini