Polisi Kembali Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Belasan Anak di Jambi

- Rabu, 8 Februari 2023 | 13:32 WIB
Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira/ Metrojambi.com/ Ichsan
Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira/ Metrojambi.com/ Ichsan

JAMBI- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi kembali mengungkap kasus pelecehan seksual berinisial NT (20) terhadap 17 orang anak di Kota Jambi. 
 
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, tersangka pernah meminta korban untuk merubah bagian intim korban. 
 
"Tersangka memaksa korban wanitanya untuk memperbesar payudara korban menggunakan alat pompa asi," ujarnya, Rabu (8/2). 
 
Paksaan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban wanitanya, membuat korban mengalami sakit. "Ada dua korban anak yang diajak oleh pelaku namun, satu korban anak yang mengikuti ajakannya itu hingga mengalami sakit dan satu korban ini menolak ajakan tersangka," katanya. 
 
Lebih lanjut, tersangka juga pernah meminta kepada dua korban anak laki-laki untuk berhubungan intim dengannya. 
 
"Ada dua korban anak yang dipaksa untuk berhubungan intim dengan tersangka," ujarnya, Rabu (8/2). 
 
Sebelum berhubungan intim, tersangka juga mempertontonkan video berhubungan intim kepada korbannya. 
 
"Sebelum berhubungan intim, tersangka mempertontonkan video tersebut untuk memancing korbannya," ungkapnya. 

Editor: Administrator

Terkini