JAMBI - Warga RT 28 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, membatasi aktivitas anak di luar rumah setelah terungkapnya kasus pelecehan terhadap belasan anak usia 8-15 tahun oleh perempuan muda di wilayah setempat.
Suasana di sekitar tempat tinggal pelaku pelecehan NT terpantau sepi, Rabu, setelah kejadian tersebut.
Salah seorang warga RT 28, Suryani, mengatakan sejak kejadian itu banyak orangtua yang melarang anaknya bermain di luar rumah seperti biasa.
"Namanya orangtua pasti takut dan khawatir, saya larang anak saya main di luar seperti biasa," katanya.
Sebagai tetangga, Suryani masih tidak menyangka atas peristiwa pelecehan ini.
Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya sebagai orangtua yang memiliki anak di bawah umur.
Ia juga mengungkapkan biasanya saat sepulang sekolah anaknya langsung main di luar rumah. Tapi, sejak kejadian ini ia membatasi aktivitas anaknya di luar rumah.
"Takut saja nanti membawa pengaruh terhadap anak kita,"katanya.
Sementara itu, Ketua RT28 Helmi mengakui sejak kejadian itu para orang tua di sekitaran kediaman pelaku menjadi lebih waspada.
Ia mengungkapkan para orang tua juga meningkatkan kewaspadaan terhadap anaknya. Terutama bagi orangtua yang memiliki anak di bawah umur.
Meski begitu, Helmi mengharapkan pelaku dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami tidak meminta hukuman yang seberat-beratnya, kami juga ingat bahwa pelaku juga punya anak kecil, kasihan jika lama dipisahkan sama ibunya," katanya.
Sementara itu, dari 17 orang korban diketahui sebanyak tujuh orang sudah kembali ke rumah masing-masing, sementara sisanya masih berada di balai rehabilitasi pemerintah.
Sementara itu, Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini mengatakan peristiwa ini memberikan trauma bagi para korban sehingga pihaknya memastikan akan memberikan pendampingan bagi semua korban.
"Hampir semua anak yang masih di balai rehabilitasi ini masih trauma makanya kami ajak beraktivitas menyenangkan agar mereka melupakan kejadian itu," kata dia.
Saat ini sepuluh korban masih berada di Sentra Alyatama Jambi untuk mendapatkan pendampingan. Total korban pelecehan yang dilakukan perempuan muda di Jambi itu sebanyak 17 orang, yang mana YS sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka.