JAMBI - Menurut jadwal, hari ini (Senin, 13/2/2023), tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, akan menjalani sidang pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan. Ayah dan ibu Brigadir Yosua akan hadir langsung di ruang sidang.
Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat, berangkat ke Jakarta pada Minggu (12/2), sekitar pukul 11.30 WIB. “Saya dan istri yang pergi ke sana (Jakarta),” ujarnya, Minggu (12/2).
Baca versi cetaknya disini
Samuel mengaku siap secara mental dalam mendengarkan putusan vonis yang akan dijatuhkan kepada Ferdy Sambo. “Apapun nanti keputusan yang diberikan majelis hakim, ya, kita harus berlapang dada. Kita menerima apapun vonisnya,” sebutnya.
Baca juga : Ibu Yosua Hutabarat Minta Ferdy Sambo dan Putri Dihukum Maksimal
Selain itu, di Jakarta kedua orang tua Brigadir Yosua ini akan bertemu dengan kuasa hukum sebelum sidang putusan.
Samuel mengaku selama tiga hari di Jakarta akan menyaksikan secara langsung persidangan dengan agenda pembacaan putusan terhadap Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi. Menurut jadwal, sidang putusan bagi kedua tersangka ini diadakan Senin (13/2).
Kemudian, pada Selasa (14/2), Samuel akan menyaksikan vonis terhadap tersangka lain, yakni Rizky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Kemudian pada Rabu (15/2) sidang putusan untuk tersangka Richard Eliezer Pudihan Lumiu alias Bharada E.
Kata Samuel, ketukan palu majelis hakim akan membuatnya puas atau tidak termasuk mengajukan banding, akan dikordinasikan ke jaksa dan pengacara.
Hanya saja, Samuel berharap Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi diberikan hukuman yang sesuai dengan Pasal 340 KUHPidana. “Diharapkan majelis hakim memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya kepada anak kami,” tambah Rosti Simanjuntak, isteri Samuel.
Menjelang sidang putusan, kepolisian menyiapkan personel pengamanan. “Besok secara langsung di lapangan akan dipimpin Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi untuk melakukan 'Tactical Wall Game' (TWG),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo, Minggu (12/2).
Trunoyudo menjelaskan, pengamanan diawali dengan gelar pasukan di PN Jakarta Selatan. Pengamanan ini didasari pada sasaran objek sesuai analisis Polda Metro Jaya, khususnya Polres Metro Jakarta Selatan, yang dilakukan secara preemtif dan preventif.
“Supaya siapa berbuat apa dan akan bertanggung jawab kepada siapa, ini tentu menjadi dasar dalam proses standar operasional prosedur (SOP) pengamanan," katanya.
Polres Metro Jakarta Selatan telah menyiapkan tim Gegana Brimob Polri sebelum dan saat sidang vonis kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
“Gegana itu wajib karena khawatir ada bom atau apa, mereka menyisir dan bersiap (stand by),” kata kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Sabtu (11/2).
Nurma mengatakan, penyisiran tim Gegana Brimob Polri dimulai pada Minggu (12/2) bertujuan untuk sterilisasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) sebagai antisipasi ancaman bom.
Pihaknya mengerahkan lebih 200 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan tim Brimob Gegana.