Hasil Pemeriksaan RSJ Tidak Alami Gangguan Kejiwaan, Tersangka Pelecehan Seksual Belasan Anak Ditahan

- Kamis, 2 Maret 2023 | 20:01 WIB
Tersangka pelecehan seksual terhadap anak saat diperiksa di RSJ Jambi /Metrojambi.com/ Ist
Tersangka pelecehan seksual terhadap anak saat diperiksa di RSJ Jambi /Metrojambi.com/ Ist

JAMBI- Hasil pemeriksaan kejiwaan seorang perempuan yang diduga melakukan pelecehan seksual berinisial NT (20) terhadap 17 orang anak di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi telah dikeluarkan oleh petugas kesehatan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi. 
 
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial NT (20) diduga tersangka pelecehan seksual terhadap 17 orang anak diperiksa di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi, Selasa (7/2) lalu. 
 
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy mengatakan, dari hasil pemeriksaan kejiwaan bahwa yang bersangkutan tidak mengalami gangguan kejiwaan. 
 
\"Secara yuridis, itu pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban,\" ujarnya, Kamis (2/3). 
 
Kemudian, untuk berkas perkaranya itu sudah tahap satu yaitu pengiriman berkas perkara dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). 
 
\"JPU mempunyai waktu untuk memeriksa kelengkapan berkas tersebut, dan nanti apa hasil dari pemeriksaan JPU akan disampaikan. Apakah berkas tersebut dinyatakan lengkap atau masih ada yang perlu dilengkapi,\" terangnya. 
 
Setelah hasil pemeriksaan tersebut keluar, kemudian tersangka diterbitkan surat perintah penahanan. 
 
\"Sekarang tersangka dilakukan penahanan di rutan Mapolda Jambi,\" ungkapnya. 

Editor: Administrator

Terkini