Polisi Usut Laporan Tersangka Pelecehan Seksual Belasan Anak di Kota Jambi

- Rabu, 15 Maret 2023 | 17:11 WIB
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi/ Dok/ Metrojambi.com
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi/ Dok/ Metrojambi.com

JAMBI- Tim Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi masih melakukan penyelidikan terkait laporan NT (20) yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh delapan orang anak di rumah NT itu sendiri. 
 
Pasalnya, NT sendiri beberapa waktu lalu melaporkan delapan orang anak di Polresta Jambi terkait adanya pelecehan seksual yang dialaminya. Namun, setelah hasil pemeriksaan dan penyelidikan, laporan NT tidak terbukti seperti luka pada bagian tanganya dan cairan sperma. 
 
Sebelumnya, tim Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi atas kasus pelecehan seksual 17 anak di Kota Jambi. 
 
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, saat ini tim PPA masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait laporan NT yang menjadi korban pelecehan seksual. 
 
\"Kami masih melakukan penyelidikan. Alasan NT membuat laporan yang tidak terbukti itu, motifnya untuk menutupi apa yang sudah dia lakukan,\" ujarnya, Rabu (15/3). 
 
Eko mengatakan, laporan NT bukanlah laporan palsu, NT melaporkan bahwa ia adanya tindak kekerasan atau pemerkosaan yang dilakukan oleh delapan orang anak. 
 
\"Bukan laporan palsu. Tapi laporannya pemerkosaan,\" sebutnya. 
 
Namun dari proses penyelidikan dan hasil gelar perkara yang dilakukan di Polda Jambi Senin (13/3) lalu, kata Eko, disimpulkan bahwa kasus yang dilaporkan NT bukanlah tindak pidana pemerkosaan. 
 
\"Setelah gelar perkara kemarin tidak ada bukti tanda- tanda kekerasan terjadinya pemerkosaan. Kita ambil kesimpulan, kasus tersebut dihentikan dalam proses penyelidikan,\" ungkapnya.

Editor: Administrator

Terkini