MUARASABAK - Menjelang Ramadhan 1444 H, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Tanjab Timur menggelar razia cipta kondisi Senin malam (20/3). Adapun sasaran razia yaitu lokasi cafe, serta beberapa warung remang-remang di seputaran Kecamatan Sabak Barat.
Kasat Pol PP dan Damkar Zulfaisal melalui Kasi Trantibum Sat Pol PP Tanjabtim Widodo mengatakan, seperti tahun-tahun sebelumnya menyambut bulan suci Ramadhan Sat Pol PP di backup Polri dan TNI menggelar razia cipta kondisi di seputaran wilayah Kecamatan Muarasabak Barat.
Ada lima tempat yang jadi sasaran razia cipta kondisi, salah satunya warung tuak. Dalam razia cipta kondisi ini, pihaknya hanya melakukan pembinaan. Namun jika ditemukan hal-hal yang diluar batas maka akan dilakukan tindakan tegas.
"Sifatnya hanya pembinaan. Tapi tidak menutup kemungkinan jika ditemukan hal di luar batas maka akan ditindak tegas. Alhamdulillah untuk malam tadi tidak ada," ucapnya.
Ditambahkannya kegiatan ini akan rutin dilakukan, meski di saat Ramadhan nantinya. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan kegiatan ibadah ramadhan dapat berjalan dengan baik.
"Saat Ramadhan nanti tidak menutup kemungkinan razia akan digelar kembali," bebernya.
Pihaknya berharap kepada tempat - tempat yang menjadi sasaran razia, selama ramadhan pemilik warung atau cafe tidak beroperasi baik di siang hari ataupun malam hari.
"Kita harap tidak ada lagi yang buka saat bulan ramadhan nanti. Kalau masih buka akan kita tindak tegas sesuai aturan," katanya.