Belasan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Senilai Puluhan Miliar akan Diedarkan di Pulau Jawa

- Selasa, 21 Maret 2023 | 15:57 WIB
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnakoba) Polda Jambi saat konferensi pers belasan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnakoba) Polda Jambi saat konferensi pers belasan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi

JAMBI- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnakoba) Polda Jambi berhasil mengamankan dua orang pembawa Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. 

Barang bukti sabu seberat 14 kilogram lebih dan pil ekstasi sebanyak 9.966 butir itu ternyata di bungkus di dalam kardus besar rokok Bold.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji mengatakan, pada Minggu (19/3) lalu sekitar pukul 16.00 WIB tim mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi atau penjemputan Narkotika di salah satu transportasi Jambi. 

"Setelah mendapatkan informasi itu penyelidikan dan pengintaian, " ujarnya, Selasa (21/3). 

Saat pengintaian, sekitar pukul 20.00 WIB tersangka mengambil kiriman yang berisi Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Kemudian, tim langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. 

"Saat diinterogasi pelaku mengaku hanya disuruh menjemput paket Narkotika itu di salah satu tempat transportasi Jambi yang berasal dari luar wilayah Jambi," katanya. 

Lebih lanjut, saat diamankan pelaku NR sedang mengangkat satu paket berupa kardus besar. Setelah dibuka oleh tim, ternyata berisi sepuluh buah piring warna putih, 14 paket Narkotika jenis sabu dengan bungkusan warna orange yang bermerek durian 99, satu bungkus besar yang diduga pil ekstasi berlogo chanel, dan satu bungkus besar yang diduga pil ekstasi berlogo Y. 

Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, kata Thomas, akan diedarkan di wilayah Pulau Jawa. 

"Iya, akan diedarkan di wilayah Jawa, " sebutnya. 

Dengan berhasilnya diamankan belasan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi, kata Thomas, jiwa yang terselamatkan keseluruhannya sebanyak 80.739 jiwa. 

Thomas menyampaikan, belasan kilogram sabu tersebut senilai Rp 18.400 miliar, dan untuk ribuan pil ekstasi senilai Rp 2.491 miliar. 

"Kalau total keseluruhannya sebesar Rp 20.892 miliar, " ungkapnya. 

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnakoba) Polda Jambi berhasil mengamankan dua orang pembawa Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. 

Dari informasi yang diperoleh Metrojambi.com, dua orang yang diamankan tersebut membawa 14 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi. 

Halaman:

Editor: Administrator

Terkini