Belasan Remaja Terlibat Aksi Tawuran Berhasil Diamankan, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

- Senin, 22 Mei 2023 | 15:23 WIB
Belasan remaja terlibat aksi tawuran di kawasan Puskesmas Telanaipura, Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi diamankan (M Ichsan)
Belasan remaja terlibat aksi tawuran di kawasan Puskesmas Telanaipura, Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi diamankan (M Ichsan)

METROJAMBI.COM- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi amankan sebanyak 19 orang sekelompok remaja yang terlibat aksi tawuran di kawasan Puskesmas Telanaipura, Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. 

Namun, dari 19 orang sekelompok remaja yang terlibat aksi tawuran itu hanya empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, dari 19 orang yang diamankan, empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Baca Juga: Terlibat Aksi Tawuran, Belasan Remaja Berhasil Diamankan, Kapolresta Jambi: Saling Ejek di Medsos

"Dari hasil pemeriksaan empat orang ditetapkan sebagai tersangka, dan sisanya sebagai saksi," ujarnya. 

Sebanyak 15 orang yang diamankan saat ini, kata Eko, pihaknya akan memanggil para orang tua, pihak kepala sekolah, dan lurah. 

"Iya karena sebagian mereka masih ada yang statusnya pelajar. Status mereka ini sebagai saksi," tuturnya. 

Baca Juga: Gempa 5.2 Magnitudo Goncang Wilayah Maluku Barat Daya

Dua tersangka bernama Juan Hamsari Satijah (23) dan AGK (17) berperan sebagai eksekutor. Sementara dua tersangka lainnya sebagai pembawa senjata tajam. 

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni berupa, celurit, gergaji, dan parang. "Ada petasan juga yang diamankan saat melancarkan aksinya," ungkapnya.

Editor: M Ichsan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X