METROJAMBI.COM- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi amankan sebanyak 19 sekelompok remaja yang terlibat tawuran disekitaran kawasan Puskesmas Telanaipura, Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Belasan sekelompok pemuda tersebut yang terlibat tawuran merupakan dari dua kelompok yang berbeda yakni dari kelompok Telanaipura dan kelompok Kasang.
Sekelompok pemuda yang terlibat tawuran ini, awal mulanya saling ejek melalui media sosial (medsos) Instagram.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, dari 19 orang yang diamankan, empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dua tersangka bernama Juan Hamsari Satijah (23) dan AGK (17) berperan sebagai eksekutor. Sementara dua tersangka lainnya sebagai pembawa senjata tajam.
"Senjata tajam jenis celurit dan gergaji ini yang digunakan oleh tersangka untuk melukai korbannya," ujarnya, Senin (22/5).
Baca Juga: Belasan Remaja Terlibat Aksi Tawuran Berhasil Diamankan, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni berupa celurit, gergaji, dan parang. "Ada petasan juga yang diamankan saat melancarkan aksinya," ungkapnya.
Artikel Terkait
3 Lowongan Kerja Paruh Waktu dengan Gaji Besar: Peluang Menarik bagi Pencari Kerja
Gempa 5.2 Magnitudo Goncang Wilayah Maluku Barat Daya
Belasan Remaja Terlibat Aksi Tawuran Berhasil Diamankan, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
Inilah 8 Bagian Sungai dan Jenis Ikannya Menurut Oranga Rimba
Belasan Remaja Terlibat Tawuran di Telanaipura Diamankan, Masih Ada yang Diburu Polisi, Segini Jumlahnya