METROJAMBI.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (23/5/2023) sore menggeledah kantor Kementerian Sosial (Kemensos).
Penggeledahan dilakukan KPK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras.
Dari penggeledahan di kantor Kemensos tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Baca Juga: Tanggung Jawab Suami
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dalam keterangannya yang dikutip dari Antara, Rabu (24/5/2023), mengatakan selama proses penggeledahan ditemukan dan diamankan bukti-bukti, antara lain berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik.
Saat ini, kata Ali, barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan di kantor Kemensos tersebut tengah dipelajari oleh tim penyidik untuk selanjutnya disertakan dalam berkas perkara.
Ali juga mengatakan jika akan dilakukan penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut.
Baca Juga: Hore! Tahun 2024 PNS Dapat Tambahan Uang Suplemen. Begini Jumlahnya Per Orang...
Lebih lanjut, Ali menerangkan penggeledahan kantor Kemensos dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
Hanya saja, Ali belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal penggeledahan tersebut karena proses hukum yang sedang berjalan.
Ali mengatakan, perkembangan dari pengusutan kasus tersebut akan disampaikan setelah seluruh proses telah selesai dilakukan tim penyidik KPK.
Baca Juga: Warga Jambi Ditahan di Malaysia, Begini Penjelasan Kemenkumham Jambi
Untuk diketahui, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021.