Dua Pencuri Sepeda Motor dan Handphone Berhasil Diringkus Polisi

- Kamis, 25 Mei 2023 | 12:22 WIB
Dua pelaku pencurian sepeda motor dan handphone, dengan cara kekerasan berhasil diringkus (Metrojambi.com/ Istimewa)
Dua pelaku pencurian sepeda motor dan handphone, dengan cara kekerasan berhasil diringkus (Metrojambi.com/ Istimewa)

METROJAMBI.COM- Dua pelaku pencurian sepeda motor dan handphone, dengan cara kekerasan berhasil diringkus oleh Tim Macan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi dan Tim Macan Satuan Kriminal Polsek Jelutung.

Dua pelaku pencurian sepeda motor dan handphone, dengan cara kekerasan itu bernama Riki Alfandi (21) warga Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan Guruh Kusuma (19) warga Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Sedangkan korban yakni bernama Khairul Umam (20) warga Desa Belido Serandi, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Baca Juga: Segera Daftar! Lowongan Kerja Konsultan Pembuatan Video di LBHM

Diketahui, kejadian ini terjadi pada Kamis 20 April 2023 lalu sekitar pukul 01.00 WIB dinihari, di Kos Leo yang berada di kawasan Jalan F Silaen, Kelurahan Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasi Humas AKP Azwardi mengatakan, saat itu korban bersama rekannya tiba di kosan tersebut, dan bertemu dengan pelaku.

Lalu, kata Azwardi, pelaku langsung memukuli korban saat itu juga. "Kunci motor dan handphone korban diambil paksa pelaku. Setelah itu korban dipukuli oleh pelaku," ujarnya, Kamis (25/5).

Baca Juga: Kepolisian Upayakan 16 Warga Jambi yang Ditahan di Malaysia Bisa Dideportasi

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan hal ini ke Polsek Jelutung untuk pengusutan lebih lanjut.

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Macan Polsek Jelutung bersama Tim Macan Polresta Jambi langsung melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku.

Lebih lanjut, Jumat (19/5) lalu sekitar pukul 09.00 WIB pagi, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di tempat persembunyiannya.

Baca Juga: Resmikan Gapura Markas Batalyon A Satbrimob Polda Jambi, Dansat: Ini Identitas dan Kebanggaan Satuan

"Tim kemudian langsung melakukan penangkapan dan pelaku dibawa ke Polsek Jelutung untuk diproses lebih lanjut," ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu lembar surat keterangan leasing dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z1.

Editor: M Ichsan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X