METROJAMBI.COM - Oknum jasa travel yang menggelapkan uang study tour siswa SMAN 21 Bandung sebesar Rp 400 juta berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Oknum jasa travel itu diketahui berinisial ICL (33), yang bekerja freelance tour leader di Grand Traveling Indonesia (GTI).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono kepada awak media mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu 24 Mei 2023 sekitar pukul 23.00 WIB di Cilengkrang.
Baca Juga: Inilah Kabar Terbaru! Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Tahun 2023 untuk PNS dan Pensiunan
"Hari Rabu kemarin pukul 23.00 tersangka atas nama ICL ditangkap atas dugaan penggelapan atau penipuan uang study tour SMAN 21 Bandung ke Yogyakarta," kata Budi Sartono dalam keterangannya seperti dilihat dari Inatagram @infobandungkota.
Budi Santoso menyebutkan saat ini tengah mendalami aliran dana yang digelapkan dan digunakan untuk apa saja.
"Kita dalami motifnya. Sejauh ini hasil pemeriksaan digunakan untuk kepentingan pribadi," katanya.
Baca Juga: Tersangka Korupsi, Mantan Dirut Bank Jambi Yunsak El Halcon Simpan Uang Cash Puluhan Miliar
Lebih lanjut, Budi Santoso mengatakan tersangka saat ini ditahan di Polrestabes Bandung untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
"Ancaman di atas 5 tahun penjara," ujarnya.
Budi Santoso juga menyebutkan jika tersangka ICL belerja sebagai freelance di jasa GTI.
Baca Juga: Tim Paminal Polda Jambi Lakukan Penyelidikan ke Tebo, Ini Masalahnya
"Yang bersangkutan freelance di GTI," tandasnya.