• Sabtu, 30 September 2023

Pelaku KDRT di Merangin Berhasil Diamankan, Korban Ditarik Hingga Jatuh Sambil Memeluk Anaknya

- Selasa, 30 Mei 2023 | 10:19 WIB
Satreskrim Polres Merangin amankan pelaku KDRT (Metrojambi.com/ Istimewa)
Satreskrim Polres Merangin amankan pelaku KDRT (Metrojambi.com/ Istimewa)

METROJAMBI.COM- Tim II Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin amankan pelaku Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau penganiayaan. 

Pelaku KDRT atau penganiayaan itu bernama Citra Sugianto (30) warga Desa Sungai Kapas C2, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. 

Pelaku KDRT atau penganiayaan itu diamankan hari Minggu 28 Mei 2023 lalu sekitar pukul 23.30 WIB. 

Baca Juga: Dijual Mulai 5 Juni, Harga Tiket Indonesia Vs Argentina Paling Murah Rp 600 Ribu, Berikut Rinciannya

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, pada hari Sabtu 20 Mei 2023 lalu sekitar pukul 06.30 WIB, saat itu anak dia yang masih berusia 3 tahun menangis merebut Handphone milik pelaku atau ayahnya. 

"Tapi ayahnya ini tidak mau memberikan Handphone itu kepada anak, dan Handphone itu dilempar oleh pelaku kearah dapur," ujarnya, Selasa (30/5).

Secara spontan, kata Lumbrian, korban menegur korban dengan kalimat "setiap ada masalah tetap dengan kekerasan dan pasti membanting Handphone. Kalau masalah sepele pasti dibesarkan dan main ancam".

Baca Juga: Bus Haji Rawan Terjebak Batubara, Delapan Kloter Mulai Masuk Asrama Haji Pada 4-12 Juni 2023

Sembari menggendong anak keluar rumah untuk pergi ke rumah orang taunya, namun sesampainya di halaman rumah korban langsung ditarik oleh pelaku.

"Korban ini sampai jatuh sambil memeluk anak dia yang kecil, berusia 1 tahun," terangnya.

Lebih lanjut, setelah terjatuh, korban pun ditendang oleh pelaku dan mengenai bagian pinggang dan paha kanan. 

Baca Juga: Ingin Nonton Indonesia VS Argentina, Segini Harga Tiketnya

Atas kejadian tersebut, korban pun melaporkan hal itu ke Polres Merangin guna ditindaklanjuti.

Lalu, pada hari Minggu 28 Mei 2023 sekitar pukul 20.30 WIB Tim II Opsnal Satreskrim Polres Merangin mendapatkan informasi bahwa pelaku KDRT atau penganiayaan sedang berada di Desa Sungai Kapuas C2, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Halaman:

Editor: M Ichsan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X