Gerebek Gudang di Pelayang Raya, Polres Kerinci Amankan Ratusan Dus Minuman Keras

- Selasa, 30 Mei 2023 | 19:04 WIB
Ratusan dus minuman keras diamankan Polres Kerinci dari sebuah gudang di Desa Pelayang Raya, Kota Sungai Penuh (Metrojambi.com/Dedi Aguspriadi)
Ratusan dus minuman keras diamankan Polres Kerinci dari sebuah gudang di Desa Pelayang Raya, Kota Sungai Penuh (Metrojambi.com/Dedi Aguspriadi)

 

METROJAMBI.COM - Sebuah gudang yang berlokasi di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, pada Selasa (30/5/2023) siang, digerebek petugas kepolisian dari Polres Kerinci.

Dari penggerebekan tersebut, Polres Kerinci mengamankan ratusan dus miniman keras dari berbagai merk.

Selanjutnya, dengan menggunakan mobil truk, ratusan dus minuman keras tersebut dibawa ke Polres Kerinci guna proses lebih lanjut.

Baca Juga: Beredar Video Perundungan Siswi di Tanjung Jabung Barat, Netizen Geram

Data yang diperoleh Metrojambi.com, minuman keras yang diamankan terdiri dari 66 dus Anggur Merah dan Newport, dan sekitar 500 dus Bir Angker.

Kepala.Dusun Arai, Desa Pelayang Raya, Solihin, saat dikonfirmasi mengatakan pemilik gudang tidak pernah melapor adanya penjualan minuman keras di wilayah tersebut.

“Selama ini tidak melapor ada penjualan miras disini, namun kita mengetahui tetapi kita tidak bisa bertindak,“ kata Solihin.

Baca Juga: 16 Kali Kalah di Pengadilan, SBY: Sulit Diterima Akal Sehat Jika PK Moeldoko Dikabulkan MA

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Edi Mardi Siswo saat dikonfirmasi membenarkan ada penggerebekan gudang minuman keras tersebut.

“Iya, aaat ini kita sedang melakukan proses penyelidikan,” ujar Edi Mardi.

Sementara itu, berdasarkan informasi di lapangan, diduga izin penjualan minuman keras di gudang tersebut habis masa berlaku pada 22 Mei 2022, atas nama PT Barata Kaya Kerinci.

Baca Juga: Buruan! Kesempatan Emas Menjadi Kepala Divisi Administrasi dan Keuangan, Khusus Pelamar S1 dan S2

Menurut informasi, pemilik perusahaan tersebut berinisial TJS.

Editor: Ikbal Ferdiyal

Tags

Terkini

X