• Minggu, 24 September 2023

Polresta Jambi Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

- Rabu, 31 Mei 2023 | 13:51 WIB
Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu berhasil diamankan (Metrojambi.com/ Istimewa)
Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu berhasil diamankan (Metrojambi.com/ Istimewa)

METROJAMBI.COM- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi amankan satu orang pelaku penyalahgunaan Narkotika

Pelaku tersebut bernama Harun (50) warga Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kotabaru, atau alamat lain di Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Pall Merah, Kota Jambi. 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Resnarkoba Kompol Niko Darutama mengatakan, saat itu Selasa 30 Mei 2023 sekitar pukul 23.00 WIB tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Teratai Lorong Bunga Sahra RT23, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Pall Merah sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu

Baca Juga: Ini Kecamatan Teramai dan Tersepi di Tanjung Jabung Barat

"Dari informasi itu tim melakukan penggeledahan di salah satu rumah palaku yang ada di Kecamatan Pall Merah," ujarnya, Rabu (31/5). 

Dari hasil penggeledahan itu, tim mendapati barang bukti berupa satu paket kecil sabu, timbangan digital, satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang dan satu bungkus plastik klip bening ukuran kecil di dalam asoy warna hitam di samping rumah pada saat itu. 

"Saat diinterogasi, satu paket Narkotika jenis sabu itu milik Harun yang diperoleh dari seseorang berinisial N," ungkapnya. 

Baca Juga: Kemenag Kembali Buka Program Gelar BIB 2023, Ini Tahapannya

Atas kejadian tersebut, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu paket Narkotika jenis sabu seberat 1,92 gram, satu bungkus plastik klip bening sedang, bungkus plastik klip bening kecil, satu buah timbangan digital, seperangkat alat hisap (bong), dan satu buah HP Nokia warna hitam. 

Editor: M Ichsan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X