JAMBI - Tingginya peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi Jambi dinilai Ketua Ikatan Dokter Indonesia Provinsi Jambi Deri Mulyadi sebagai akibat dari lemahnya edukasi terhadap masyarakat. Selain itu, menurut dia, penerapan protokol kesehatan Covid-19 di tengah masyarakat masih longgar.
“Intinya protokol kesehatan. Tingginya angka kasus Covid-19 di Jambi belakangan ini karena masyarakat abai dengan protokol kesehatan," kata dokter ahli bedah tulang ini, Senin (3/5). Masyarakat, katanya, seolah acuh dengan protokol kesehatan Covid-19 saat berada di fasilitas umum, tempat ibadah, pasar, swalayan, rumah makan, restoran dan lainnya.
Baca juga: Provinsi Jambi Tambah 83 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19
Banyaknya masyarakat yang acuh dan tidak peduli dengan protokol kesehatan, kata Deri, disebabkan pula oleh gagalnya edukasi oleh pemerintah. “Berbeda jika masyarakat teredukasi dengan baik, tentu tidak ada pelanggaran protokol kesehatan Covid-19,\" katanya.
Pendapat Deri bersesuaian dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Jambi saat mengaudit kinerja penanganan Covid-19 oleh Pemprov Jambi pada 2020.
Dalam salinan hasil audit yang didapat Metro Jambi, BPK menyebut perilaku masyarakat dalam menghadapi Covid-19 tidak banyak berubah. Penularan Covid-19 berpotensi tidak dapat ditekan secara optimal.
Salah satu penyebabnya, menurut BPK, adalah edukasi dan sosialisasi yang kurang. “BPK menyimpulkan bahwa Pemprov Jambi dalam menangani pandemi Covid-19 bidang kesehatan melalui pelaksanaan kegiatan edukasi dan sosialisasi pada 2020 kurang memadai,” tulis auditor BPK.
Diketahui, Pemprov Jambi melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, satuan kerja, atau tim lainnya telah berupaya melakukan edukasi dan sosialisasi. Antara lain melalui media sosial, seperti facebook dan instagram, iklan televisi, baliho, leaflet dan flyer dan lain-lain.
Namun, BPK menemukan tidak optimalnya penyampaikan pesan-pesan kunci ke tengah masyarakat.
Saat menelusuri lebih jauh, BPK mendapati pengakuan kurangnya anggaran komunikasi pada RKB dana belanja tidak terduga (BTT) penanganan COVID-19 di Dinas Kesehatan. Sedangkan realisasi anggaran komunikasi dan publikasi yang dialokasi melalui Sekretariat Satgas Covid-19 juga rendah.
Karena itu, BPK merekomendasikan Gubernur Jambi selaku Ketua Satgas untuk memperbarui strategi promosi kesehatan. Pemprov melalui Dinas Kesehatan juga diminta menyediakan anggaran dan sumber daya manusia untuk kegiatan promosi.
Menurut Deri, Pemprov harus tegas. “Secara teori sudah banyak aturan yang dibuat untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Faktanya di lapangan masih banyak yang melanggar protokol kesehatan, namun seolah-olah kebal hukum,\" kata Deri Mulyadi.
Ramadhan, lanjut dia, seharusnya menjadi momentum untuk mengedukasi masyarakat terkait dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19. Koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, kata dia, juga harus diperbaiki.