Boros Rp 422 Juta, Headline Harian Pagi Metro Jambi Edisi Rabu 02 Juni 2021

- Rabu, 2 Juni 2021 | 07:46 WIB

JAMBI - Bantuan sosial sembako Covid-19 oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi pada 2020 men­galami banyak masalah.

Badan Pemeriksa Keuan­gan (BPK) menemukan pemborosan sebesar Rp 422 juta dalam pengadaan sembako oleh Bulog.

Bulog ditunjuk sebagai rekanan pengadaaan bantuan sosial paket sembako pada 2020 melalui proses penunjukan langsung (PL).

Penunjukan dilaku­kan berdasarkan rapat pa­da 15 Mei 2020 di aula BPBD Provinsi Jambi. Dalam pelak­sanaannya, ditemukan ket­inggian harga dan keterlam­batan penyaluran.

Baca selengkapnya di Harian Pagi Metro Jambi

Editor: Administrator

Terkini