• Kamis, 28 September 2023

PT Reki Rugi Rp 800 Juta

- Senin, 21 Juni 2021 | 07:28 WIB
Salah satu bangunan milik PT Reki yang dirusak warga
Salah satu bangunan milik PT Reki yang dirusak warga

JAMBI - Pasca diserang massa pada Rabu (16/6), suasana di kawasan PT Restorasi Ekosistem Indonesia (Reki) di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, tak lagi bergejolak. Sekelompok Suku Anak Dalam (SAD) mendesak pemerintah bertindak tegas terhadap para pelaku.

Juru bicara PT Reki Hospita Yulima yang dihubungi Metro Jambi, Minggu (20/6) malam, menyatakan bahwa pasca perusakan, pembakaran dan penculikan, suasana mulai kondusif. Karyawan PT Reki lainnya menginformasikan, aktivitas di basecamp juga mulai normal.

Baca juga : Polisi Siap Proses Hukum 

“Penjagaan oleh aparat kepolisian sudah dikurangi,” ujar staf yang enggan namanya disebutkan ini. Sebelumnya dilaporkan, menyusul insiden Rabu lalu, suasana cukup mencekam dan hampir semua staf diminta bersiaga penuh. 

Ditanya soal dampak insiden tersebut, Hospita mengatakan bahwa kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 800 juta. “Ini termasuk barang pribadi milik staf jaga kami," ujar Hospita.

Seperti diberitakan, PT Reki diserang sekelompok massa pada Rabu pekan lalu. Pos di gerbang utamanya di Simpang Macan Luar rusak ditimpa pohon yang diduga sengaja ditebang oleh massa.

Dua penjaga di pos tersebut diculik. Massa selanjutnya membakar Pos Sungai Kandang dan Pos 51.

PT Reki sendiri belum melaporkan kejadian ini secara resmi kepada Pemkab Batanghari. “Saya belum tahu persis kejadiannya. Besok dari PT Reki baru membuat laporan ke Timdu," ujar Kepala Kantor Kesbangpol Batanghari Farizal saat dikonfirmasi Metro Jambi, Minggu (20/6).

Direktur Operasional PT Reki Adam Aziz mengungkapkan, pembakaran dan perusakan pos mereka pada pekan lalu telah memancing reaksi Suku Anak Dalam Batin Sembilan. Warga SAD meminta Bupati Batanghari mengambil tindakan tegas terhadap para perambah yang terlibat aksi pada Rabu lalu itu.

Menurut Adam, permintaan warga SAD  ditulis dalam surat dengan tulisan tangan yang ditandatangani dan dibubuhi cap jempol oleh beberapa orang. Salah satunya adalah Rusman, temenggung warga Batin Sembilan.

“SAD meminta kepada Bupati Batanghari untuk menertibkan sekelompok orang yang dianggap sebagai perusak rimbo,” ujar Adam kepada Metro Jambi, Minggu (20/6). Menurut Adam, ada empat poin permintaan Batin Sembilan.

Selain meminta Bupati menertibkan para pendatang yang dituduh merusak hutan, mereka juga meminta agar warga yang menculik anggota mereka dihukum potong tangan. Lalu, warga yang mengusir dan memaki SAD diminta dihukum potong lidah.

“Keempat, meminta agar kejadian (pembakaran, perusakan dan penculikan, red) diproses secara hukum yang berlaku,” tambah Adam.

Sebagai informasi tambahan, warga SAD dan Batin di dalam kawasan PT Reki tidak hanya Kelompok Rusman. Di Simpang Macan Dalam, misalnya, ada Kelompok Ruslan dan Herman sedangkan di Simpang Macan Luar ada kelompok Hasan Badak.

Ada pula kelompok Tanding di Kilometer 45 dan Gelinding dekat Sungai Kelompng, dan Kelompok Maliki di Sungai Beruang.

Kelompok lainnya berada di kawasan Pangkalan Ranjau dan Sungaijerat, yakni Kelompok Jufri. Kelompok-kelompok lain menyebar di Kunangan Jaya, Alam Sakti, Tanjung Mandiri hingga ke batas Sumsel. Ada pula kelompok nomaden, yakni Mat Kecik dan Mat Liar.

Sekretaris Daerah Batanghari Muhammad Azan mengaku sudah diberitahu akan adanya laporan dari SAD itu. "Kita tunggu suratnya terlebih dahulu. Jika sudah masuk, maka sesuai dengan arahan Bupati dan Wakil Bupati, akan ditindaklanjuti,” katanya.

PT Reki, yang menguasai areal hutan seluas 98.555 hektare di Jambi-Sumsel, menduga pelaku penyerangan pada pekan lalu itu adalah sekelompok orang yang mengatasnamakan warga RT 36 Dusun Kunangan Jaya 2, Desa Bungku.

Sejak mendapatkan izin penguasaan hutan di wilayah Sumsel pada 2007 dan wilayah Jambi pada 2010, PT Reki telah beberapa kali diserang massa, terutama perambah.

Menghabiskan dana ratusan miliar rupiah, hingga kini perusahaan yang didirikan oleh sejumlah NGO ini belum memampu menekan laju perambahan, klaim dan okupasi lahan oleh masyarakat.

Setiap tahun angka deforestrasi di areal konsesi PT Reki terus bertambah. Areal yang diklaim dan diokupasi masyarakat kini menembus angka 20 ribu hektare.

Editor: Administrator

Terkini

Empat Guru Besar Berebut Kursi Rektor Universitas Jambi

Senin, 18 September 2023 | 06:47 WIB
X