MUARASABAK - Pengusutan kasus korupsi di Komisi Pemilihan Umum Tanjab Timur terus berlanjut.
Setelah 23 saksi –termasuk dari internal KPU--, Kejaksaan Negeri Muarasabak memanggil dan memeriksa lima camat dan panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Baca selengkapnya di Harian Pagi Metro Jambi....