Al Haris Pilih Loyalis, Beredar Nama Calon Pengganti Masnah, Cek Endra dan Sukandar

- Senin, 31 Januari 2022 | 06:59 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBI - Sejumlah kepala daerah di Provinsi Jambi akan mengakhiri masa jabatan pada 2022 dan 2023. “Bola” akan bergeser ke Gubernur Jambi Al Haris. Gubernur berwenang menentukan nama-nama calon penjabat (Pj) bupati dan wali kota.

Tiga pasang kepala daerah akan mengakhiri masa jabatan pada Mei 2022. Mereka adalah Bupati-Wakil Bupati Muarojambi Masnah Busro-Bambang Bayu Suseno; Bupati-Wakil Bupati Tebo Sukandar-Syahlan; dan Bupati-Wakil Bupati Sarolangun Cek Endra-Hilalatil Badri. 

Setelah itu, pada 2023, giliran Wali Kota-Wakil Wali Kota Jambi Syarif Fasha-Maulana dan Bupati Merangin H Mashuri yang akan mengakhiri masa jabatan. Mashuri, yang baru naik mengganti Al Haris yang menjadi Gubernur, belum memiliki wakil.

Untuk  mengisi kekosongan kepala daerah di lima kabupaten dan kota itu, menurut Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi Rahmad Hidayat, akan ditunjuk pejabat eselon II Pemprov Jambi sebagai Pj bupati.

“Pj kepala daerah diusulkan dari pejabat pimpinan tinggi pratama. Untuk satu kabupaten diusulkan tiga nama ke Mendagri,” ujar Rahmad Hidayat, pekan lalu. Katanya, kepangkatan dan senioritas akan menjadi indikator pertimbangan.

Pengamat politik dan pemerintahan Universitas Jambi Citra Darminto menyatakan bahwa penunjukan Pj kepala daerah diatur dalam Pasal 201 Ayat 9 UU Pilkada. Ayat itu menyebutkan bahwa Pj akan bertugas hingga terpilihnya kepala daerah pada pilkada 2024.

Sedangkan ketentuan soal kriteria pejabat yang bisa diusulkan untuk Pj diatur dalam Pasal 201 Ayat 8 dan Ayat 9 UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Kekosongan jabatan bupati/wali kota diisi dari jabatan pimpinan tinggi pratama.

“Berdasarkan aturan di atas,  kriteria yang wajib dipenuhi adalah ASN tingkat pratama yang diajukan oleh Gubernur kepada Mendagri, yang nantinya disahkan oleh Presiden,” ujar Citra, pekan lalu.

Diakuinya, kewenangan penuh untuk menentukan Pj memang ada pada Presiden melalui Mendagri. Namun, peran Gubernur Al Haris sangat strategis. Apalagi, menjelang pemilu dan pilkada serentak nasional 2024, Haris pasti memikirkan kekuatan politiknya.

Karena itu, bisa dipastikan bahwa Al Haris akan memilih pejabat yang benar-benar bisa dipercaya sebagai Pj kepala daerah. Ini peluang Haris menyusun kekuatan di daerah untuk memenangkan kembali pemilihan Gubernur Jambi pada 2024.

Sejauh ini, kata Citra, belum ada aturan baru soal syarat untuk diusulkan menjadi Pj, walau beredar wacana memperluas peraturannya. Di Jakarta, misalnya, beredar wacana mengubah regulasi agar Pj gubernur tak harus ASN.

Namun, “rasanya tidak akan berubah sebab akan pembahasannya membutuhkan waktu yang lama,” ucapnya. Bagaimana kemungkinan perwira aktif dari Polri dan TNI? Hal ini pernah terjadi ketika Komjen Mochamad Iriawan menjadi Pj Gubernur Jawa Barat pada 2018.

Citra Darminto mengatakan, dalam hal penunjukan Mochamad Iriawan itu sempat heboh karena dia saat itu menjabat Asisten Operasi Kapolri.

Namun, kata Citra, belakangan Kemendagri mengklarifikasi bahwa Iriawan menjabat Sekretaris Utama Lemhannas dan memenuhi kriteria sebagai pejabat publik yang layak dipilih menjadi Pj kepala daerah.

Terpisah, pengamat politik Dr Dori Efendi menilai peran Pj sangatlah strategis. “Karena mereka birokrat. Politik birokrat itu sangat terstruktur dan masif,” ujar lulusan Universiti Putra Malaysia ini, Minggu (30/1).

Dikaitkan dengan kepentingan Pilgub 2024, menurut dia, Al Haris akan memilih calon Pj kepala daerah yang mempunyai loyalitas tinggi dan dapat meraup suara pemilih. Namun, tukas dia, tak menutup kemungkinan Al Haris salah pilih. 

Walau Gubernur Al Haris belum mengarah ke siapa pun, sejumlah nama pejabat yang memenuhi syarat mulai beredar. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Varial Adi Putra dan Kepala Badan Penanganan Bencana Daerah Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah masuk bursa Pj Bupati Muarojambi.

Baik Varial maupun Bachyuni sama-sama lama berkarir di Muarojambi.

Kemudian, ada pula nama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Merangin yang disebut-sebut berpeluang menjadi Pj Bupati Tebo. Aspan adalah salah satu putra terbaik Tebo yang memiliki kedekatan dengan Gubernur Al Haris.

Ada pula nama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tebo Sulaiman yang juga layak menjadi Pj bupati di daerah itu. Nama Sulaiman disebut-sebut pernah diminta Gubernur Al Haris mengikuti asesmen untuk jabatan di Pemprov Jambi.

Sedangkan untuk Pj Bupati Sarolangun muncul nama Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Fauzi dan Asisten III Gubernur Jambi Jangcik S Mohza.

Dikonfirmasi soal ini, Sekda Provinsi Jambi Sudirman memastikan bahwa Gubernur Al Haris belum menentukan siapa para pejabat Pemprov yang akan diajukan sebagai Pj Bupati Muarojambi, Sarolangun dan Tebo. Apalagi untuk Pj Wali Kota Jambi dan Bupati Merangin.

Bupati Sarolangun Cek Endra mengatakan bahwa kewenangan untuk mengisi kekosongan jabatan bupati ada pada Pemprov Jambi. “Itu kewenangan penuh Pak Gubernur dan pejabatnya dari provinsi, tidak ada kewenangan kabupaten,” katanya.

Rahmad Hidayat mengatakan bahwa biasanya Gubernur mengusulkan calon Pj sekitar dua atau tiga bulan sebelum akhir masa jabatan bupati daerah bersangkutan. Namun sejauh ini, kata dia, Gubernur Al Haris belum menentukan nama-nama Pj untuk bupati Sarolangun, Muarojambi dan Tebo.

Editor: Administrator

Terkini

Empat Guru Besar Berebut Kursi Rektor Universitas Jambi

Senin, 18 September 2023 | 06:47 WIB
X