• Jumat, 29 September 2023

Sekali Parkir Kena Rp 10 Ribu

- Kamis, 14 April 2022 | 07:59 WIB
Ilustrasi petugas parkir
Ilustrasi petugas parkir

SUNGAIPENUH - Aktivitas petugas parkir liar di sekitar Rumah Sakit Umum MHA Thalib Sungaipenuh meresahkan warga dan keluarga pasien. Sebab, tarif parkir roda dua dan roda empat di kawasan itu sudah di luar kewajaran.

Mazwir, salah satu keluarga pasien yang dirawat inap di rumah sakit itu mengeluhkan biaya  parkir satu unit mobil sampai Rp 10.000. “Ini sudah tidak lazim lagi karena mobil saya diparkir di halaman UGD rumah sakit, dalam kawasan rumah sakit,” ujarnya, Rabu (13/4).

Mazwir menceritakan, karena anaknya dirawat di rumah sakit tersebut, dia harus bolak balik untuk menjenguk dan mengantar berbagai keperluan. Bila harus mengeluarkan Rp 10 ribu sekali parkir, kata dia, dalam sehari dia bisa membayar parkir hingga Rp 50 ribu.

“Kan harus bolak-balik keluar, jadi saya harus bayar berapa sehari untuk parkir ini saja?” ungkap Mazwir dengan nada kesal. Informasi lain, untuk parkir sepeda motor dipungut minimal Rp 4 ribu rupiah.

Yang membuatnya tambah kesal, setiap kali membayar parkir dia tidak diberi karcis. Karcis adalah bukti bagi pemakai jasa parkir dan juga untuk menunjukkan bahwa parkir tersebut adalah resmi.

Di karcis biasanya tertera jumlah yang harus dibayar sesuai jenis kendaraan. “Tetapi mereka (tukang parkir liar, red) bilang tidak ada (karcis, red). Mereka mengaku nyetor langsung  ke pihak RSUD MHA Thalib,” tambahnya.

Dituding menerima bagian dari pungutan parkir liar, Direktur RSUD MHA Thalib  dr H Iwan Suwindra menepisnya. Dia bahkan menyesalkan oknum yang bermain menggunakan halaman UGD untuk meminta uang parkir kepada keluarga pasien.

“Itu tidak benar. Pihak rumah sakit tidak pernah mengelola halaman tersebut untuk dijadikan tempat parkir,” ujar Iwan, Rabu (13/4).

Menurut Iwan Suwindra, pengelolaan parkir berada di bawah Dinas Perhubungan. Semenjak aset dialihkan dari Pemerintah Kabupaten Kerinci ke Pemerintah Kota Sungaipenuh, pihak RSUD MHA Thalib tidak pernah menerima setoran parkir.

Karena itu, dia berharap ada tindakan dari dinas terkait. “Pungutan parkir di kawasan RSUD ini sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban pelayanan di rumah sakit.  Semoga Dinas Perhubungan bisa menindak lanjutinya,” ujarnya.

Menurut dia, pengelolaan parkir di kawasan RSUD MHA Thalib diatur melalui instruksi walikota, yang ditujukan kepada Dishub.  “Kita tidak bertanggung jawab terhadap parkir yang dikelola oleh oknum tersebut,” pungkasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Sungaipenuh Yulisman menyatakan akan menindak semua parkir liar di Kota Sakti itu. “Untuk parkiran di kawasan rumah sakit nanti akan kita tindak lanjuti,” ujarnya, Rabu (13/4).

Dia juga mengaku tidak pernah menerima setoran parkir dari para pemungut parkir liar di Kota Sungaipenuh. “Nanti kita akan tertibkan,” ujar Yulisman.

Editor: Administrator

Terkini

Empat Guru Besar Berebut Kursi Rektor Universitas Jambi

Senin, 18 September 2023 | 06:47 WIB
X