JAMBI - Penyidik Polda Jambi terus mengembangkan kasus pembobolan data aplikasi PeduliLindungi milik Kementerian Kesehatan RI. Dari pemeriksaan sementara terungkap bahwa ustaz yang terlibat sindikat ini ternyata tinggal di Jambi.
Polda Jambi belum membuka semua informasi soal kasus ini karena sedang berupaya mengungkap dan mengejar pelaku lainnya. Kasus yang melibatkan sindikat lintas provinsi ini ditangani oleh Ditreskrimsus.
Baca juga : Ustadz Bobol PeduliLindungi, Tawarkan Jasa Pembuatan Sertifikat Vaksin Fiktif
“Masih ada nama lainnya yang sedang didalami. Untuk informasi lebih lanjut akan disampaikan lagi,” ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy, Senin (25/4).
Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengungkapkan bahwa salah satu anggota sindikat pembobolan data Aplikasi PeduliLindungi adalah warga Jambi, yakni berinisial MA. “Sehari-hari ia berprofesi sebagai ustaz dan guru,” katanya.
MA masih diperiksa bersama enam orang lainnya yang diamankan di Jawa Barat.“Intinya, kita masih lakukan pemeriksaan. Ada beberapa keterangan yang sedang kita dalami lagi. Keterangan dari mereka juga masih ada yang berubah-ubah,” tambahnya.
Pekan lalu, Polda Jambi menangkap tujuh orang di Bandung dan sekitarnya karena diduga terlibat sindikat pembobol data aplikasi PeduliLindungi untuk membuat sertifikat vaksin dan data fiktif. Semuanya diboyong ke Jambi pada Minggu (24/4), sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga : Polda Jambi Ungkap Sindikat Pemalsu Data Aplikasi PeduliLindungi
Selain dari Jambi, para pelaku berasal dari Jawa Timur, Jawa Barat, Batam, Sumatera Utara dan Jakarta. Pelaku yang sudah kita amankan adalah warga Jambi, Magetan, dan Bandung.
Tory menjelaskan, modus para pelaku dalam menggelar aksinya. Mereka menggunakan media sosial untuk mengiklankan dan menawarkan jasa pembuatan sertifikat dan kartu vaksin yang terdata di aplikasi Peduli Lindungi tanpa melalui penyuntikan vaksin.
“Para pelaku mematok harga pembuatan bervariasi, antara Rp 600 ribu hingga Rp 1,5 juta,” ujar Tory. Dia menyampaikan, sebanyak 250 orang telah menggunakan jasa para pelaku ini. Sebanyak 100 orang di antaranya warga Jambi.
Operasi sindikat ini berawal dari pelaku MS melalui media sosial mengumumkan jasa pembuatan kartu vaksin tanpa perlu penyuntikan. Kartu ini diperlukan sebagai syarat perjalanan darat, laut dan udara.
Setiap kali mendapat order, MS menghubungi rekannya bernama MF. Pelaku terakhir inilah yang kemudian menghubungi MA. Selanjutnya, MA langsung berhubungan dengan MS. “Saudara MA menghubungi saudara MS untuk membuat sertifikat vaksin,” katanya.
Selain MA, MF juga akan menghubungi EF dan SA. “Mereka ini bercabang, makanya pelaku ini berada di lain provinsi. Jadi di tempat yang berbeda-beda,” ujar Christian Tory, Senin (25/4).
Diketahui, pekerjaan ilegal ini sudah lama dilakukan oleh MS dan jaringannya. “Di Jambi sendiri, kurang lebih 100 orang yang menggunakan jasa para pelaku,” ungkapnya.