Mega Proyek Multiyears Dimulai

- Senin, 9 Mei 2022 | 08:21 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBI -  Proyek tahun jamak (multiyears) yang dirancang menelan dana APBD Provinsi Jambi senilai Rp 1,5 triliun mulai berproses. Sebagian bahkan sudah selesai lelang di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Provinsi Jambi.

Berdasarkan dokumen yang didapat Metro Jambi, mega proyek multiyears tersebut meliputi pekerjaan konstruksi jalan dan bangunan gedung di bawah pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat.

Khusus untuk jalan akan menghabiskan Rp 723,3 miliar. Di antaranya adalah untuk pekerjaan jalan Talang Pudak-Suak Kandis di Muarojambi; jalan Simpang Pelawan-Sei Salak-Pekan Gedang di Sarolangun dan Jalan Sei-Saren-Senyerang di Tanjung Jabung Barat.

Sedangkan untuk pembangunan gedung bakal menelan Rp 410 miliar, yakni untuk pembangunan stadion olahraga di Pijoan, Muarojambi dan Islamic Center.

Sekda Provinsi Jambi Sudirman yang dikonfirmasi Metro Jambi memastikan bahwa semua proyek multiyears tersebut sudah berproses dan memasuki tahap lelang. “Sudah, dan sudah ada pemenangnya,” ujar Sudirman singkat.

Dari penelusuran Metro Jambi, pekerjaan konstruksi jalan Simpang Talang Pudak-Suak Kandis senilai Rp 396 miliar dimenangkan oleh PT Lince Romauli Raya, perusahaan konstruksi yang mencatatkan alamat di Jl Gunung Sahari Ancol Ampera V No 41 Pademangan Barat, Jakarta Utara.

PT Lince memenangkan tender dengan nilai penawaran Rp 381,83 miliar. Sebagai proyek tahun jamak, pembangunan jalan ini akan dikerjakan pada 2022 hingga 2024.

Sedangkan pekerjaan pengawasannya juga sudah dilelang. Pemenangnya adalah PT  Disiplan Consult yang beralamat di Jl Dr Saharjo No 105F RT.001/01 Tebet Barat, Jakarta Selatan. Nilai penawarannya Rp 4,346 miliar.

Pekerjaan jalan Simpang Pelawan-Sei Salak-Pekan Gedang, Batangasai  senilai Rp 247,3 miliar dimenangkan oleh PT Dharma Perdana Muda yang beralamat di Jl Rotan Pulut No 09, Samarinda, Kalimantan Timur. PT Dharma menang dengan nilai penawaran Rp 244,67 miliar.

Sedangkan untuk pengawasannya dimenangkan oleh PT Seecons, yang tercatat beralamat di Komplek Muara Sari, Jalan Muara Sari III No 10, Bandung, Jawa Barat. Perusahaan ini menang dengan nilai penawaran Rp 3,98 miliar.

Pekerjaan jalan Sei Saren-Senyerang dengan pagu anggaran Rp 60 miliar juga sudah ditender. Proyek ini dimenangkan oleh PT Abun Sendi, perusahaan konstruksi yang beralamat di Jalan Halmahera No 72,  Jambi. Perusahaan ini menawar  Rp 59,27 miliar.

Sedangkan untuk pekerjaan pengawasannya dimenangkan oleh PT Global Teknik Multidesaain yang beralamat di Jalan Bougenville IV, Telanaipura, Jambi. Nilai penawarannya Rp 2,3 miliar.

Untuk pembangunan stadion senilai Rp 250 miliar, yang sempat heboh karena pemindahan lokasinya dari sekitar kawasan Sekolah Polisi Negara di Kecamatan Mestong ke Pijoan, perencanaan teknis dan studi kelayakan analisa masalah dampak lingkungan juga sudah berjalan.

Gubernur Jambi Al Haris belum lama ini bahkan sudah memperkenalkan rencana desain Sport Center tersebut. Belum ada nama. Kata Al Haris, stadion tersebut akan diberi nama setelah selesai dibangun.

“Atapnya mencerminkan tutup kepala lacak Jambi,” tulis Al Haris pada akun Instagramnya pada Kamis (21/4) lalu.

Demikian pula kawasan Islamic Center, yang akan menelan dana APBD Rp 150 miliar, juga mulai berproses. Pekerjaan manajemen konstruksi stadion dan Islamic Center dengan nilai Rp 10 miliar juga sudah memasuki tahap lelang.

Sudirman menjelaskan, kelima paket mega proyek multiyears tersebut akan menghabiskan anggaran senilai Rp 1,1 triliun. “Untuk tahun pertama di 2022, alokasi anggarannya baru 10 persen,” ujarnya.

Sedangkan pada tahun kedua akan direncanakan realisasi sebesar  45 persen dan tahap ketiga 45 persen. “Hingga total 100 persen,” jelas Sudirman. Disebutkan, proyek-proyek ini dibangun untuk meningkatkan perekonomian daerah.

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Jambi Agus Rama meminta semua pihak turut mengawal proyek yang menghabiskan anggaran cukup besar ini. Menurut dia, tak hanya DPRD, masyarakat luas juga harus turut mengawasi agar tidak terjadi kerugian.

“Bagus kalau sudah jalan, sesuai dengan yang seharusnya. Kita berharap kegiatan yang dilaksanakan dengan baik dan lancar dan bermanfaat bagi orang banyak,” katanya, Minggu (8/5).

Hanya saja, Agus Rama mengaku belum melakukan peninjauan proyek-proyek tersebut sejak perombakan alat kelengkapan DPRD Provinsi Jambi belum lama ini.

“Belum kemana-mana sejak rolling komisi. Setelah berjalan tentulah karena ini menyedot anggaran yang cukup besar. Tentu diawasi. Dana APBD ini duit rakyat. Sebelum ada kerugian sama-sama kita awasi,” tegasnya.

Editor: Administrator

Terkini

Empat Guru Besar Berebut Kursi Rektor Universitas Jambi

Senin, 18 September 2023 | 06:47 WIB
X