Tiga Agenda Besar KPU di Jambi, Ini Tahapannya

- Selasa, 31 Mei 2022 | 06:51 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

 JAMBI - Tahapan Pemilihan Umum serentak 2024 akan segera dimulai pada Juni 2022. Ada tiga agenda besar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) yang digelar 14 Februari 2024. 

Tiga agenda besar itu dimulai dari verifikasi partai, penyerahan dukungan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan rekrutmen penyelenggaran adhoc KPU, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kabupaten dan kota.

Anggota KPU Provinsi Jambi Apnizal mengatakan, tahapan Pemilu serentak 2024 akan dimulai pertengahan Juni. “Karena Pemilu telah sepakati 14 Februari, jadi 20 bulan lagi. Artinya pertengahan Juni tahapan sudah dimulai,” katanya.

Lanjut Apnizal, meski saat ini Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) belum turun, dapat dipastikan ada tiga agenda besar yang akan dilaksanakan pada 2022. 

Pertama, kata dia, verifikasi partai politik peserta pemilu. Verifikasi ini akan dilakukan pada September 2022. “Verifikasi partai ini akan dibagi dua,” jelasnya.

Kelompok pertama ditujukan bagi partai yang lolos parliamentary threshold, atau partai yang memiliki 4 persen kursi di DPR. Kelompok kedua, partai yang tidak lolos parliamentary threshold atau partai baru yang hanya ada di daerah saja.

“Bagi partai yang lolos parliamentary threshold cukup verifikasi administrasi saja. Itu berdasarkan putusan MK terakhir. Untuk partai yang tidak memenuhi 4 persen itu atau partai baru maka harus melakukan verifikasi adiminisrasi dan faktual,” jelas Apnizal lagi.

Tahapan selanjutnya adalah penyerahan dukungan bagi bakal calon anggota DPD. “Ini akan diumumkan pada September atau Oktober,” katanya. Selanjutnya, tahapan penyusunanan daerah pemilihan bersamaan dengan rekrutmen PPK dan PPS.

Ditanya soal anggaran Pileg, menurut Apnizal, pengusulan langsung oleh KPU RI secara nasional. “Kalau tidak salah, anggaran sudah disepakati Rp 76 triliun,” jelasnya.

Sementara untuk anggaran pilkada tengah disusun dan belum ada pertemuan antara KPU dan pemerintah daerah. “Tanda tangan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) pada 2023 nanti,” tukasnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin mengatakan bahwa Bawaslu menunggu tahapan di KPU. Katanya, tahapan pemilu itu ditetapkan oleh KPU dalam bentuk peraturan.

“Kita Bawaslu mengikuti dan mengawasi tahapan di KPU,” ujar Wein, singkat. Namun, dia membenarkan bahwa agenda besar 2022 ini adalah verifikasi partai, rekrutmen panitia adhoc dan penentuan dapil.

Editor: Administrator

Terkini

Empat Guru Besar Berebut Kursi Rektor Universitas Jambi

Senin, 18 September 2023 | 06:47 WIB
X