• Jumat, 29 September 2023

Kaji Ulang Mal JCC, Tak Kunjung Beroperasi, Pemkot Sudah Terima Rp 7,5 M

- Rabu, 15 Juni 2022 | 07:55 WIB

 JAMBI - Dibangun sejak 2015, bangunan pusat perbelanjaan Jambi City Center (JCC) di kawasan eks Terminal Bus Simpang Kawat tak kunjung beroperasi. Pemerintah Kota Jambi berencana meninjau ulang kerjasama yang telah dibuat.

Sepekan lalu, investor pengembang kawasan tersebut mendatangi pejabat Pemkot Jambi. Mereka memperbincangkan kelanjutan kerja sama pengelolaan mal yang menelan investasi sekitar Rp 350 miliar tersebut.

Kedatangan mereka diakui oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi Fahmi. Kepada Metro Jambi, Fahmi mengatakan bahwa bangunan gedung tersebut belum memiliki izin usaha.

“Sekitar satu minggu lalu pihak JCC datang ke DPMPTSP. Kita belum mengeluarkan izinnya karena mereka memang belum membuka usaha," ujarnya, Selasa (14/6).

Diakuinya, Pemkot akan meninjau ulang kesepakatan BGS (bangun-guna serah) antara PT Bliss Properti Indonesia selaku investor.

“Mau perbaikan perjanjian karena ini (gedung, red) kan sudah kosong. Lama sekali. Izinnya harus ada secara keseluruhan. Terus ada izin lagi dari tiap-tiap toko nantinya," tambah Fahmi.

Ditanya lebih jauh pasal apa saja yang akan ditinjau, Fahmi tidak merincikan. Dia hanya mengatakan bahwa ada yang perlu diperbaiki dalam perjanjian kerjasama.

Setelah mengalihfungsikan terminal Simpang Kawat menjadi pusat perbelanjaan pada 2015, Pemkot bekerja sama dengan PT Bliss Property Indonesia untuk membangun JCC dengan sistem BGS.

Mal tersebut dibangun di atas lahan seluas 8.700 meter persegi, dilengkapi dengan bioskop dan hotel. Ada pula bagian yang direncanakan untuk pelaku usaha kecil dan menengah.

Namun, setelah selesai dibangun pada 2018, Mal JCC tak kunjung buka. Pandemi Covid-19 membuatnya tambah tenggelam dan terabaikan.

Walau demikian, menurut Fahmi, investor tetap memberikan kontribusi ke kas Pemkot. Tahap awal, Pemkot telah menerima Rp 7,5 miliar. Ini kontribusi untuk lima tahun pertama.

“Rp 7,5 miliar sudah masuk ke kas daerah. Tapi ini sudah masuk tahap selanjutnya belum ada pembayaran,” ujarnya.

Sesuai perjanjian, Pemkot Jambi akan mendapat kontribusi total Rp 85 miliar dari kerja sama BGS JCC selama 30 tahun. Jumlah tersebut dibayar dalam beberapa tahap.

Tahap pertama, yakni periode lima tahun awal, Pemkot menerima Rp 7,5 miliar. Sedangkan untuk tahun keenam hingga tahun ke-15, Pemkot akan mendapatkan Rp 25 miliar.

Sedangkan pada tahun ke-16 hingga akhir BGS Pemkot akan mendapatkan Rp 52,5 miliar. Namun, dengan belum berjalannya mal ini, ada kemungkinan skema ini berubah.

Kata Fahmi, ini akan dibahas dalam rapat antara Pemkot dengan investor. Hanya saja, “Kapan rapatnya ini belum tahu,” ujar Fahmi.

Kepala BPPRD Kota Jambi Nella Ervina mengatakan, pengelola JCC rutin membayar pajak setiap tahun. Katanya, untuk pajak bumi dan bangunannya saja sekitar Rp 300 juta.

Pasca Covid-19 yang menimbulkan kelesuan usaha, sejumlah pihak menyayangkan “mangkraknya” bangunan berbiaya jumbo tersebut. Terutama para pelaku UMKM di sekitar mal.

“Dulu pernah buka sebentar, eh, sekarang malah belum buka lagi,” ujar Tina, warga Kota Jambi.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Jambi Joni Ismed juga mendukung agar JCC segera dibuka. “Dengan catatan, jika masih ada sangkutan (dengan Pemkot, red) segera dilunasin,” ujarnya.

Dia meminta Pemkot lebih mempermudah investor. “Kasih kelonggaran atau keringanan untuk para investor. Jika mal itu hidup, maka butuh tenaga kerja banyak dan menghidupkan perekonomian Kota Jambi,” katanya.

Editor: Administrator

Terkini

Empat Guru Besar Berebut Kursi Rektor Universitas Jambi

Senin, 18 September 2023 | 06:47 WIB
X