Pemkot Dalami Laporan Pajak Amazone WTC

- Selasa, 30 Agustus 2022 | 07:12 WIB

JAMBI - Pemerintah Kota Jambi mendalami informasi terkait laporan dugaan penggelapan pajak daerah oleh pengelola hiburan Amazone WTC Batanghari. Pemkot sudah memanggil pengelola tempat hiburan tersebut.

Kepala BPPRD Kota Jambi Nella Evrina mengatakan, pihaknya sudah dua kali memanggil pengelola Amazone. Pemanggilan pertama pada Selasa (23/8) tidak digubris. Baru pada pemanggilan kedua Amazone mengirim utusan ke BPPRD pada Rabu (24/8).

Pemanggilan dilakukan setelah Nella diminta konfirmasi terkait laporan dugaan masalah pajak Amazone. Metro Jambi mendapat dokumen bahwa Amazone diduga memanipulasi laporan keuangan kurun 2010-2019.

Indikasi modusnya adalah dengan membuat aplikasi keuangan di komputer yang diduga memakai formula tertentu. Sehingga, diduga laporan omset riil tidak sama dengan laporan yang disampaikan ke pemerintah. 

Dokumen itu menyebutkan ada “tombol jahat” untuk menjalankan formula tertentu pada aplikasi pendapatan di komputer Amazone WTC Batanghari.  Bila tombol-tombol itu diklik, maka laporan pendapatan akan berubah menjadi lebih kecil.

Setahu Nella, pembayaran pajak Amazone “bagus, tidak ada menunggak”.  Namun, terkait informasi atau laporan dugaan penggelapan pajak, Nella menyatakan akan segera menindaklanjutinya.

“Terima kasih infonya. Akan ditindaklanjuti. Untuk pemanggilan (berikutnya, red) nanti diinfokan,” ungkap Nella, Senin (29/8).

Metro Jambi telah berupaya mengkonfirmasi dokumen laporan tersebut dengan menemui penanggung jawab operasional Amazone WTC Batanghari, Momo Mulyono, pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Sayangnya, Momo menyatakan tidak berwenang memberikan penjelasan.

Dia mengaku hanya sebagai penanggung jawab operasional, yang mengurusi aktivitas sehari-hari di tempat permainan ketangkasan yang berada di lantai 3 gedung WTC Batanghari itu.

Katanya, tidak hanya Metro Jambi, sejumlah pihak juga sudah mendatanginya untuk mengkonfirmasi masalah tersebut. Selaku bawahan, dia hanya bisa menyampaikan permintaan konfirmasi ke atasannya.

Dia pun berjanji menyampaikan permintaan wawancara dari Metro Jambi ke atasannya. Namun. hingga berita ini ditulis belum ada penjelasan dari manajemen Amazone. Momo sendiri tidak lagi menjawab pesan WhatsApp Metro Jambi.

Momo sempat mengatakan bahwa terkait laporan soal pajak Amazone, petugas BPPRD Kota Jambi juga pernah mendatanginya, yang juga sudah diarahkan ke atasannya.

Namun, Kepala BPPRD Nella Evrina membantah ada petugasnya yang telah mendatangi pihak Amazone terkait laporan tersebut.

Pajak hiburan di Kota Jambi diatur dalam Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah. Dalam perda itu disebutkan, usaha permainan ketangkasan --seperti Amazone-- dikenai pajak hiburan 20 persen dari pendapatan.

Editor: Administrator

Terkini