METROJAMBI.COM - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi Henrizal dikabarkan tak lagi menjadi Penjabat (Pj) Bupati Sarolangun.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tidak memperpanjang masa jabatan putra asli Sarolangun itu.
Informasi itu mencuat sejalan dengan beredarnya salinan surat perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Tebo H Aspan, Minggu (21/5/2023).
Baca Juga: Kloter Pertama Jamaah Haji Berangkat Besok, Tiba di Madinah Langsung Laksanakan Sholat Arbain
Tertulis di dalam salinan surat itu bahwa masa jabatan Aspan diperpanjang selama satu tahun. SK penpanjangan itu diteken pada 20 Mei 2023.
Seorang sumber di lingkup Pemprov menyebutkan, selain Aspan, Mendagri juga memperpanjang masa jabatan Bachyuni Deliansyah sebagai Pj Bupati Muarojambi.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah yang dihubungi Metro Jambi mengaku sudah mendapat kabar soal turunnya SK Pj Bupati Sarolangun, Tebo dan Muarojambi. Namun, dia menyatakan belum mendapatkan salinannya.
“Nanti saya coba cari informasi,” ujar Ariansyah melalui pesan WhatsApp, Minggu (21/5/2023).
Dia pun mengamini informasi soal perubahan Pj Bupati Sarolangun. “Ya, Sarolangun yang berubah itu,” ungkapnya.
Sementara jabatan Aspan sebagai Pj Bupati Tebo diperpanjang, demikian pula jabatan Bachyuni sebagai Pj Bupati Muarojambi. “Itu kabarnya tetap,” tegasnya lagi.
Baca Juga: Jamaah Haji Diingatkan Jangan Lakukan Hal ini Selama di Tanah Suci
Sekda Sarolangun Endang Abdul Naser menyatakan belum mendapat informasi tentang pengisian Pj Bupati di daerahnya.
“Sampai saat ini belum kito terimo. Belum dapat info,” katanya, Minggu (21/5/2023) siang.
Artikel Terkait
Tak Ada Nama Henrizal, Ini Tiga Nama yang Diusulkan Jadi Pj Bupati Sarolangun
Henrizal Rotasi Belasan Pejabat, Termasuk Tiga Calon Pj Bupati Sarolangun
Ketua DPRD Sayangkan Henrizal Rotasi Tiga Pejabat Calon Pj Bupati Sarolangun
Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas, Henrizal Serahkan SK Kenaikan Pangkat
Mendagri Tolak Henrizal, Kepala Biro Perencanaan Kemendagri Jabat Pj Bupati Sarolangun