METROJAMBI.COM - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi Henrizal dikabarkan tak lagi menjadi Penjabat (Pj) Bupati Sarolangun. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tidak memperpanjang masa jabatan putra asli Sarolangun itu.
Informasi itu mencuat sejalan dengan beredarnya salinan surat perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Tebo H Aspan, Minggu (21/5/2023). Tertulis di dalam salinan surat itu bahwa masa jabatan Aspan diperpanjang selama satu tahun.
Link baca koran Harian Pagi Metro Jambi ada di bagian bawah berita ini.
SK perpanjangan itu diteken pada 20 Mei 2023. Seorang sumber di lingkup Pemprov menyebutkan selain Aspan, Mendagri juga memperpanjang masa jabatan Bachyuni Deliansyah sebagai Pj Bupati Muarojambi.
Baca Juga: Sejauh 10 Kilometer Dari Lokasi Kejadian, Pria Tenggelam di Sungai Batang Hari Ditemukan Mengapung
Berita-berita mendalam tentang penolakan perpanjangan jabatan Henrizal oleh Mendagri ini bisa dibaca di koran digital Harian Pagi Metro Jambi dengan link di bawah ini :
Klik saja : Link baca koran Harian Pagi Metro Jambi
Artikel Terkait
Beritakan Kasus Korupsi Bank Jambi, Ini Link Baca Epaper Harian Pagi METRO JAMBI
Beritakan Pengungkapan Kasus Sabu Cair Rp 300 M, Ini Link Baca Epaper Harian Pagi METRO JAMBI
Beritakan Pejabat Imigrasi Direhab BNN, Ini Link Baca Epaper Harian Pagi METRO JAMBI
Beritakan Pejabat Imigrasi Diberhentikan Karena Kasus Narkoba, Ini Link Baca Epaper Harian Pagi METRO JAMBI
Beritakan Jokowi Perintahkan Percepat Penyelesaian Jalan Batubara, Ini Link Epaper Harian Pagi METROJAMBI