METROJAMBI.COM - Pagi ini, Kamis (24/5/2023), Harian Pagi Metro Jambi memberitakan tentang kasus warga jambi yang diamankan oleh polisi Malaysia karena terkait judi online.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Tholib merilis perkembangan terbaru penangkapan belasan warga jambi oleh Polisi Malaysia.
Menurut Tholib jumlah warga asal Provinsi Jambi yang ditahan karena terlibat judi online di negeri jiran itu ada 16 orang.
Link baca koran Harian Pagi Metro Jambi ada di bagian bawah berita ini.
Baca Juga: Gempa 4.3 Magnitudo Guncang Wilayah Ternate Maluku Utara
Informasi terbaru itu didapatkan setelah Kepala Kantor Imigrasi Jambi berkontak langsung dengan atase Imigrasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kualalumpur dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRTI) di Penang, Malaysia.
Berita-berita mendalam dan kronologi penangkapan warga jambi oleh polisi Malaysia bisa dibaca pada koran digital Harian Pagi Metro Jambi dengan link di bawah ini :
Klik saja : Link baca koran Harian Pagi Metro Jambi.
Artikel Terkait
Diduga Terlibat Sindikat Perjudian Daring di Malaysia, Enam WNI Ditahan
Dijadikan Operator Judi Online 20 Warga Jambi Diamankan Kepolisian Malaysia, Ini Respon Al Haris
Ini Perkembangan Warga Jambi yang Diamankan Polisi Malaysia Karena Terlibat Judi Online
Warga Jambi Ditahan di Malaysia, Begini Penjelasan Kemenkumham Jambi
Ini Nama Kota Tempat Judi Online 16 Warga Jambi saat Diamankan di Malaysia