Diduga Angkut Minyak Ilegal, Mobil Tangki Industri dan Sopir Diamankan Polisi, Tujuannya Kesini

- Senin, 5 Juni 2023 | 17:41 WIB
Polres Sarolangun amankan mobil tangki industri diduga ilegal (Metrojambi.com/ Istimewa)
Polres Sarolangun amankan mobil tangki industri diduga ilegal (Metrojambi.com/ Istimewa)

METROJAMBI.COM - Satu mobil colt diesel B 9976 UCR berwarna biru putih dengan tulisan PT Jejak Baru Energi dimankan anggota Satreskrim Polres Sarolangun, Senin (5/6).

Mobil tangki berkapasitas 10 ribu liter berisikan solar industri itu didapati petugas tidak memenuhi standar, dan diduga bergerak ilegal dari wilayah Sumsel.

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman memastikan, kendaraan beserta sang sopir kini telah diamankan dan menjalani penyelidikan di Mako Polres.

Baca Juga: Universitas Amikom Yogyakarta Berikan Beasiswa Kepada Calon Mahasiswa Baru, Ini Jalur- Jalurnya

“Adanya laporan, masih didalami oleh penyidik ya,” katanya.

Sang sopir berinisial S (32) warga Kecamatan Karang Mendapo, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan. 

Unit Tipidter Satreskrim Polres Sarolangun yang memberhentikan mobil tersebut di wilayah Kecamatan Pelawan. Ketika pemeriksaan, sang sopir tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan.

Baca Juga: Jamaah Haji Jambi Diberangkatkan ke Batam, Sekda Ingatkan Jangan Minum Air Zam-zam  Dingin

“Iya, mau gelar dulu. Dia pakai mobil industri dari Palembang ke pauh,” ujar Kasat Reskrim Iptu Chindo Khottama menambahkan.

Editor: M Ichsan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Empat Guru Besar Berebut Kursi Rektor Universitas Jambi

Senin, 18 September 2023 | 06:47 WIB
X