• Minggu, 24 September 2023

Berikutnya, Debi Ceper! Polda Damaikan Pemkot Jambi dan Fadiyah Alkaff Lewat Restorative Justice

- Rabu, 7 Juni 2023 | 08:29 WIB
Tangkapan layar koran Harian Pagi Metro Jambi edisi Rabu, 07 Juni 2023.  (Metrojambi.com)
Tangkapan layar koran Harian Pagi Metro Jambi edisi Rabu, 07 Juni 2023. (Metrojambi.com)

 

METROJAMBI.COM – Disorot Karena mempolisikan akun media sosial @fadiyahalkaff milik seorang siswi SMP, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Jambi Gempa Awaljon Putra akhirnya mencabut laporannya.

Polda Jambi mendamaikan Gempa dengan Syarifah Fadiyah Alkaff, siswi SMP tersebut.

Perdamaian Gempa dengan Fadiyah disepakati dalam sebuah mediasi di Mapolda Jambi, Selasa (6/6/2023).

Baca Juga: Sudah 89 Ribu Jamaah Haji Indonesia Mendarat di Madinah Arab Saudi

Berbicara usai mediasi, Gempa Awaljon menyebutkan bahwa dia telah mencabut laporan sejak Senin (5/6/2023) lalu.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory, kasus antara Gempa yang mewakili Pemkot Jambi dan Fadiyah ini telah mencapai suatu keadilan yang disebut restorative justice.

“Alhamdulillah. Setelah melewati rangkaian proses penyelidikan, sepakat hari ini kita mediasikan mereka untuk menyelesaikan (secara) restorative justice dan pihak pelapor mencabut laporannya,” ungkap Tory.

Baca Juga: Jokowi Sebut Pemimpin yang Dibutuhkan Indonesia Kedepan Seperti Ganjar Pranowo, Berani dan Punya Nyali

Yang paling mendasar, lanjut dia, Fadiyah yang masih anak-anak sudah menyadari kesalahannya.

“Anak kita ini sudah menyadari akibat. Karena kondisi masih di bawah umur, emosinya belum terkendali dengan baik. Sehingga, saat ia menyampaikan video lewat akun Tiktok, mungkin ada kata-kata yang tidak seharusnya dia sampaikan,” jelasnya.

Pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), pengacara, serta adanya klarifikasi dan permohonan maaf oleh Fadiyah turut andil menyelesaikan masalah ini secara damai.

Baca Juga: Jonatan Christie Juga Tersingkir di Babak Pertama Singapore Open 2023

“Dari permohonan maaf itulah, yang mendasari Pemkot Jambi melalui Kabag Hukum mencabut laporannya,” ungkap Tory lagi.

Halaman:

Editor: Ikbal Ferdiyal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Empat Guru Besar Berebut Kursi Rektor Universitas Jambi

Senin, 18 September 2023 | 06:47 WIB
X