METROJAMBI.COM- Usai disorot karena mempolisikan akun tiktok @fadiyahalkaff milik seorang siswi SMP, Kabag Hukum Setda Kota Jambi, Gempa Awaljon Putra akhirnya bersedia mencabut laporannya.
Polda Jambi menempuh langkah hukum restorative justice untuk mendamaikan antara pihak pemkot Jambi dengan Fadiyah Alkaff. Perdamaian antara Gempa dengan Fadiyah telah disepakati kedua belah pihak usai di mediasi di Mapolda Jambi, Selasa (6/6/2023).
Gempa Awaljon mengakui bahwa dia telah mencabut laporan sejak senin (5/6/2023) lalu. Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory, kasus antara Gempa yang mewakili pihak pemkot Jambi dan Fadiyah telah mencapai suatu keadilan yang disebut restorative justice.
Baca Juga: Jadwal Turnamen Singapore Open 2023 Rabu 7 Juni, Nonton Link Live Streaming di Sini
Berita-berita mendalam seputar kasus laporan Pemkot Jambi dengan Fadiyah Alkaff ini bisa dibaca di Koran Digital Harian Pagi Metro Jambi dengan cara mengklik tautan dibawah ini :
Klik saja: Link baca koran Harian Pagi Metro Jambi.
Artikel Terkait
Gempa Awaljon Rincikan Tuntutan Keluarga Nenek Hapsah Hingga Rp 1,3 Miliar. Maafkan Fadiyah Alkaff, Namun...
Gempa Awaljon Cabut Laporan Fadiyah Alkaff, Begini Penjelasan Polisi
Selidiki Laporan Penghinaan Cucu Nenek Hapsah Fadiyah Alkaff, Polda Jambi Panggil Komedian Debi Ceper
Pemkot Jambi Bantah Pabrik PT RPSL yang Disoal Siswi SMP Fadiyah Alkaff Masuk Kawasan Ruang Terbuka Hijau
Berikutnya, Debi Ceper! Polda Damaikan Pemkot Jambi dan Fadiyah Alkaff Lewat Restorative Justice