Beritakan Polda Jambi Damaikan Pemkot Jambi dan Fadiyah Alkaff, Ini Link Baca Epaper Harian Pagi METRO JAMBI

- Rabu, 7 Juni 2023 | 11:45 WIB
Tangkapan layar koran Harian Pagi Metro Jambi edisi Rabu, 07 Juni 2023.  (Metrojambi.com)
Tangkapan layar koran Harian Pagi Metro Jambi edisi Rabu, 07 Juni 2023. (Metrojambi.com)



METROJAMBI.COM- Usai disorot karena mempolisikan akun tiktok @fadiyahalkaff milik seorang siswi SMP, Kabag Hukum Setda Kota Jambi, Gempa Awaljon Putra akhirnya bersedia mencabut laporannya.

Polda Jambi menempuh langkah hukum restorative justice untuk mendamaikan antara pihak pemkot Jambi dengan Fadiyah Alkaff. Perdamaian antara Gempa dengan Fadiyah telah disepakati kedua belah pihak usai di mediasi di Mapolda Jambi, Selasa (6/6/2023).

Gempa Awaljon mengakui bahwa dia telah mencabut laporan sejak senin (5/6/2023) lalu. Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory, kasus antara Gempa yang mewakili pihak pemkot Jambi dan Fadiyah telah mencapai suatu keadilan yang disebut restorative justice.

Baca Juga: Jadwal Turnamen Singapore Open 2023 Rabu 7 Juni, Nonton Link Live Streaming di Sini

Berita-berita mendalam seputar kasus laporan Pemkot Jambi dengan Fadiyah Alkaff ini bisa dibaca di Koran Digital Harian Pagi Metro Jambi dengan cara mengklik tautan dibawah ini :

Klik saja: Link baca koran Harian Pagi Metro Jambi.

Editor: Brilliant Wicaksono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Empat Guru Besar Berebut Kursi Rektor Universitas Jambi

Senin, 18 September 2023 | 06:47 WIB
X